Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hina Presiden Jokowi di Facebook, Pelajar SMK Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/08/2017, 08:06 WIB

MEDAN, KOMPAS.com -  Polisi menangkap MFB, seorang pelajar SMK di Medan yang melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko WIdodo. Sudah hampir sebulan lebih, akun Facebook milik pelajar itu menampilkan foto-foto berisi hinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Akun Facebook yang menggunakan alamat email kebal.hukum@gmail.com itu juga menghina institusi Polri yang dipimpin Jendral Tito Karnavian.

Setelah dilacak,  pada Jumat (18/8/2017) malam, polisi pun menangkap MFB. Saat ditangkap, polisi menyita dua unit laptop, tiga unit JP, satu unit router merk Huawei, dan router merk Zyxel.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (19/8/2017) mengaku masih mengembangkan kasus ini.

Menurut dia, polisi masih mendalami motif pelaku menyebarkan foto-foto penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca juga: Hina Presiden dan Ketum PBNU di Facebook, Warga Pamekasan Ini Minta Maaf

Berdasarkan informasi di Polrestabes Medan, terungkapnya kasus ini berawal dari pelacakan Tim IT Polrestabes Medan terhadap akun Facebook tersebut. Setelah dilacak, ternyata akun Facebook itu palsu.

Foto-foto pemilik Facebook diambil dari milik orang lain. Pelaku melakukan ini untuk menghindari pelacakan petugas.

Meski begitu, polisi akhirnya menangkap pelaku setelah melacak sinyal provider WiFi yang digunakan pelaku. Awalnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata MFB membobol WiFi milik MR. Hal itu diakui pelaku saat menjalani pemeriksaan. (Tribun Medan/Array Anarcho)

Berita ini sudah tayang di Tribun Medan dengan judul BREAKING NEWS! Gara-gara Injak Foto Presiden Jokowi, Pelajar SMK Ditangkap Polisi

Kompas TV Polda Sumatera Utara masih menahan pemilik akun Facebook yang dinilai menyebarkan berita bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com