Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunggah dan Penyebar Video Garam Beling Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 18/08/2017, 18:23 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Produsen garam kemasan asal Surabaya melaporkan sejumlah pengguna media sosial ke Polda Jatim.

Mereka disebut melakukan pencemaran nama baik dengan mengunggah dan menyebarkan konten garam oplosan beling atau potongan kaca di sejumlah media sosial seperti YouTube, Facebook, dan media sosial lainnya.

Dalam konten tersebut, kata kuasa hukum PT Sumatraco Langgeng Makmur, Bagus Teguh, ditampilkan gambar produk garam kemasan milik kliennya yang bermerek "Kerapan Sapi" dan "Sarcil".

"Padahal hasil tes laboratorium oleh BPOM Surabaya, produk garam klien kami 100 persen murni dan tidak ada kandungan beling seperti yang disebarkan," kata Bagus di SPKT Polda Jatim, Jumat (18/8/2017).

Baca juga: Viral, Video Warga Temukan Butiran Beling dalam Garam Kemasan

Akibat penyebaran konten tersebut sudah pasti kliennya mengalami kerugian secara materil maupun non materil.

"Indikasinya banyak distributor yang protes karena banyak kios yang menolak garam kemasan dengan dua merek itu," ucapnya.

Ada sejumlah nama yang diberikan pelapor kepada polisi sebagai pemilik akun media sosial yang berperan mengunggah atau menyebarkan konten garam oplosan.

"Tentang peran masing-masing pemilik akun kami pasrahkan kepada polisi," jelasnya.

Aksi pengunggah dan penyebar video itu, kata Bagus, melanggar Pasal 27 ayat 3 UU no 11 tahun 2008 juncto pasal 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE.

Video garam oplosan beling tersebar di media sosial sejak dua pekan terakhir. Video itu dilengkapi pembuktian dan uji coba sederhana yang membuktikan bahwa garam dengan merek tertentu mengandung beling.

Baca juga: BPOM Surabaya Sebut Video Garam Campur Beling di Media Sosial Hoaks

Namun hasil uji BPOM Surabaya tidak menemukan garam oplosan dimaksud. Bahkan, BPOM menyebut pembuat video garam oplosan tidak memiliki kompetensi, dan video yang disebar disebut hoaks.

Kompas TV Rencana pemerintah pusat mengimpor garam dari luar negeri mendapatkan protes dari para petani garam di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com