UNGARAN, KOMPAS.com - Gelombang aksi penolakan terhadap kebijakan penerapan full day school (FDS) dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 terus berlanjut.
Di Kabupaten Semarang, ribuan orang dari ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan berbagai badan otonom di bawahnya, serta santri dari madrasah diniyah (Madin) dan taman pendidikan Qur'an (TPQ) menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (18/8/2017) siang.
Awalnya, massa berkumpul di Masjid Agung Al Mabrur untuk shalat jumat. Setelah itu, mereka melakukan long march ke kantor Bupati Semarang di Jalan Diponegoro No 14 Ungaran.
Baca juga: Belasan Ribu Warga NU Tasikmalaya Unjuk Rasa Tolak "Full Day School"
Sembari menyanyikan lagu Syubbanul Wathon (Cinta Tanah Air) karya almarhum KH Abdul Wahab Chasbullah, massa mengibarkan atribut seperti bendera merah putih dan bendera NU serta berbagai spanduk penolakan FDS.
Selain itu, massa juga mengusung dua keranda. Keranda berwarna putih ini bertuliskan "Tolak Permendikbud No 23/2017" dan "Keranda Full Day School".
Aksi unjuk rasa ini juga diisi dengan pernyataan sikap dan istigasah atau doa bersama.
Ada tujuh butir tuntutan massa terkait kebijakan FDS. Salah satunya adalah menuntut bupati Semarang tidak memberlakukan FDS di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Semarang.
"FDS tidak sesuai dengan keragaman dan kondisi geografis sosiologis masyarakat Indonesia. Karena banyaknya reaksi penolakan baik dari ulama maupun masyarakat, maka kami minta bupati tidak memberlakuka FDS," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Ketu PCNU Kabupaten Semarang, KH Abdul Gofar.
Sementara itu, Ketua Rabithah Makhad Islamiyah (RMI) Kabupaten Semarang, badan otonom NU yang mengurusi pondok pesantren, KH Zaenal Muttaqin mengatakan, madrasah diniyah dan pondok pesantren sebagai budaya pendidikan asli nusantara akan hilang seiring diberlakukannya FDS.
Kemudian akan mucul budaya-budaya yang akan mereduksi kearifan dan keragaman pendidikan lokal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.