Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Garut Governance Watch, Yudha Ferdinal mengatakan, kenaikan tunjangan komunikasi dan transportasi anggota DPRD hingga tujuh kali lipat akan membebani APBD Garut.
"Tiap bulan pemda harus mengeluarkan Rp 540 juta untuk membayar kenaikan tunjangan itu, padahal masih ada tunjangan lainnya," katanya.
Yudha mengatakan, harusnya kenaikan tunjangan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi juga. Apakah dengan kenaikan dua tunjangan tersebut kinerja anggota dewan akan meningkat.
Baca juga: Guru Honorer Ancam Mogok, Bupati Garut Bilang Tidak Takut
Anggaran sebesar Rp 540 juta untuk kenaikan tunjangan, menurut Yudha, sebenarnya bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih penting seperti pembangunan infrastruktur dan pendidikan.
Jika pun memang harus ada kenaikan, jumlahnya tidak terlalu besar.
"Kalau memang harus naik, jangan terlalu besar, karena pertanggungjawabannya harus jelas," tegasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan