Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi di Lapas Wirogunan Peringati HUT ke-72 RI, Apa Kabar Mary Jane?

Kompas.com - 17/08/2017, 23:48 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga binaan dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan dan Lapas Perempuan Kelas IIB Wirogunan melaksanakan upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2017).

Upacara peringatan hari kemerdekaan RI digelar di lapangan kompleks lapas yang berada di Jalan Taman Siswa Nomor 6, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Sejumlah peserta dan petugas upacara terlihat menggenakan pakaian adat Jawa. Ada juga yang memakai seragam Korpri dan kaus khusus warga binaan.

Pakaian adat Jawa yang dikenakan peserta upacara laki-laki, berupa belangkon, surjan, jarik, dan keris yang diselipkan di belakang. Sedangkan pakaian adat Jawa untuk perempuan, yaitu kebaya dan kain jarik.

Pantauan Kompas.com, dari sejumlah warga binaan wanita dari Lapas Perempuan Kelas IIB Wirogunan yang ikut upacara, tak tampak Mary Jane, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina.

Memang tidak semua perempuan warga binaan di Lapas Perempuan Wirogunan mengikuti upacara memperingati hari kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia itu.

"Tahun lalu dia memang ikut. Cuma sekarang karena kewenangannya sebagian di sudah lapas perempuan jadi kami hanya minta perwakilan," ujar Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan, Suherman, kepada wartawan usai memimpin upacara.

"Jadi yang hadir itu terserah dari pihak lapas perempuan. Secara administrasi kami masih menangani tapi secara fisik sudah terpisah," kata dia.

Kendati begitu, Suherman mengatakan, kondisi Mary Jane saat ini dalam keadaan sehat dan baik. Menurut dia, Mary Jane tetap beraktivitas dan mengikuti kegaiatan lapas seperti biasa.

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini di Lapas di YogyakartaAFP/TARKO SUDIARNO Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini di Lapas di Yogyakarta
Adapun terkait dengan proses eksekusinya, ia mengaku masih menunggu tindaklanjut dari Kejaksaan Agung.

"Kami masih menunggu kabar, kalau sana siap (Kejaksaan Agung), ya kami siap saja. Kami di sini membina saja," tutur Suherman.

(Baca juga: Ini Kondisi Terkini Mary Jane Terpidana Mati Asal Filipina)

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda eksekusi terhadap Mary Jane, beberapa saat sebelum eksekusi dilakukan di Lapas Nusakambangan pada 29 April 2015.

Alasannya, Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Mary Jane, yaitu Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, pada 28 April 2015, atau sehari sebelum jadwal eksekusi terhadap Mary Jane.

"Informasi yang kami dapat, memang masih proses di pengadilan di Filipina. Di sana masih terus berproses jalan. Tapi kami tidak tahu di sana seperti apa (tingkatannya). Di Filipina juga punya KUHP sendiri. Di sana juga ada banding, kasasi, dan sebagainya," ucap Suherman.

"Kalau di negara kita kan ada target. Kalau sebatas ini selesai perkaranya. Kalau di sana (Filipina) tidak tahu prosesnya seperti apa," tuturnya.

(Baca juga: Hakim Filipina Akan ke Indonesia Kumpulkan Kesaksian Mary Jane)

Meski masih dalam proses, kata Suherman, Mary Jane juga kerap dikunjungi perwakilan Pemerintah Filipina. Setidaknya, kata dia, dua bulan sekali Mary Jane didatangi staf atau atase Kedutaan Besar (Kedubes) Filipina di Indonesia.

"Mereka berkunjung saja melihat kondisi warga negaranya. Cukup intens mereka datang ke sini," kata Suherman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com