Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, 8 Anggota DPRD Kota Malang Absen Sidang HUT Kemerdekaan

Kompas.com - 16/08/2017, 14:23 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD Kota Malang absen saat Sidang Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-72 RI di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (16/8/2017).

Di antara anggota DPRD Kota Malang yang absen adalah Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainudin (PKB), Ketua Komisi D Imam Fauzi (PKB), Ketua Badan Kehormatan Suprapto (PDI-P), Tri Yudiani (PDI-P), Yaqud Ananda Qudban (Hanura), Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Sulik Lestyowati (Demokrat), dan Syaiful Rusdi (PAN).

Kedelapan anggota DPRD Kota Malang itu absen karena harus menghadiri pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap pembahasan APBD pada tahun 2015 di Ruang Rapat Utama Polres Malang Kota.

Baca: Kasus Suap Ketua DPRD Kota Malang, KPK Periksa 13 Saksi

Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi mengatakan, ada 10 anggota DPRD Kota Malang yang absen. Selain delapan anggota DPRD yang harus menjalani pemeriksaan penyidik KPK, ada dua anggota lainnya yang turut absen dalam sidang tahunan itu.

"Yang izin 10 orang," katanya.

Baca: KPK Periksa Ketua DPRD Kota Malang sebagai Tersangka

Namun demikian, Bambang tidak menjelaskan mengenai alasan dua anggota DPRD lainnya yang mengajukan izin tidak hadir itu.

Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus suap pembahasan APBD Kota Malang yang terjadi pada tahun 2015.

Sudah ada tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu, dan Jarot Edy Sulistyono serta Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.

Penyidik KPK terus memeriksa saksi terkait kasus itu. Termasuk memeriksan sejumlah anggota DPRD Kota Malang dan pejabat di Pemerintah Kota Malang.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com