Tapi sejak dipasangi police line (garis polisi), tak tampak lagi petugas yang berjaga.
"Udah sepi. Nggak ada yang aktivitas ataupun yang berjaga lagi di sana," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah rumah bos PT First Anugerah Wisata atau First Travel, Andika Surachman, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (11/8/2017).
Penggeledahan juga dilakukan di kantor cabang First Travel di kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Saldo Hanya Rp 1,3 juta, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Rekening First Travel
Penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti untuk kepentingan pengembangan penyidikan terkait kasus yang merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah.
Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.