Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maag Kambuh Saat Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Didampingi Tenaga Medis

Kompas.com - 15/08/2017, 18:19 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembahasan APBD Kota Malang pada tahun 2015 di Ruang Rapat Utama Polres Malang Kota, Selasa (15/8/2017).

Dalam pemeriksaan, Rahayu sempat didatangi oleh seorang tenaga kesehatan. Rahayu mengaku penyakit maag-nya kambuh setelah mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

"Maag saya, memang kalau saya sudah dengar dipanggil gitu saya tidak mau makan. Males makan lah," kata politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Suap APBD Kota Malang, Giliran 12 Anggota DPRD Diperiksa KPK

Dikatakannya, jika maag-nya sudah kambuh, ia akan merasa sesak nafas, sehingga penyidik KPK memanggilkannya seorang tenaga kesehatan.

"Kalau saya merasa sakit, saya sesak nafas. Tadi penyidiknya tanya, ibu kenapa, terus saya dipanggilin dokter. Bagus kok, penyidiknya baik-baik, sabar-sabar," katanya.

Rahayu diperiksa penyidik KPK bersama anggota DPRD lain sejak pukul 10.00 WIB. Ia baru selesai diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.

Rahayu mengaku diperiksa dengan 20 pertanyaan. Materi pemeriksaannya adalah terkait dengan tupoksinya sebagai pimpinan DPRD Kota Malang dan anggota Badan Anggaran (Banggar).

"Kemudian kalau pembahasan Banggar, (ditanya) ada aliran uang, ya saya bilang tidak ada. Selama ini memang tidak ada. Setahu saya," katanya.

Pihaknya juga ditanya soal dugaan kasus suap pembahasan APBD Kota Malang yang membuat Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono menjadi tersangka. Namun dirinya mengaku tidak tahu terkait hal itu.

"Apakah mengetahui, saya tidak tahu. Apakah ada aliran dana dari pemerintah kota, saya tidak tahu," katanya.

Pihaknya juga ditanya tentang hubungannya dengan Jarot Edy Sulistyono dan Hendarwan Maruszaman. Namun dirinya mengakui tidak kenal dekat dengan Jarot dan tidak pernah bertemu dengan Hendarwan.

"Kemudian apakah kenal sama yang namanya Hendarwan, ketemu saja saya belum pernah," katanya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka terkait suap pembahasan APBD tahun 2015 di Kota Malang. Tersangka pertama adalah Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai penerima suap.

Arief yang merupakan politisi PDI Perjuangan sudah resmi mundur dari jabatannya. Arief disangka menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Baca juga: Diperiksa KPK, Sekda Kota Malang Ditanya Mekanisme Penganggaran

Suap sebanyak itu disebut terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Jarot sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

Selain itu, Arief juga disangka menerima suap dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman sebesar Rp 250 juta. Suap itu diduga terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016.

Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Hendarwan juga sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com