Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Malaysia Ditangkap Saat Sedang Keluarkan Sabu dari Duburnya

Kompas.com - 15/08/2017, 16:42 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia yang rencananya bakal dijual di Kota Bandung. 

"Ini adalah jaringan baru yang mencoba untuk bisa masuk ke Jawa Barat. Tersangka adalah LA bin BA warga Negara Malaysia," kata Diresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Asep Jenal Ahmadi seusai gelar perkara di Markas Polda Jawa Barat, Selasa (15/8/2017).

Asep menambahkan, jumlah sabu yang didapatkan dari tangan LA berjumlah 200 gram dengan kisaran harga mencapai Rp 300 juta. Untuk mengelabui pihak Bandara Soekarno Hatta, barang haram tersebut diselundupkan LA di dalam duburnya. 

"Sabu ini dibungkus kondom. Satu kondom rata-rata berisi 10 sampai 15 gram," jelasnya.

(Baca juga: Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu)

Asep menjelaskan, LA ditangkap di rest area yang berada tidak jauh dari pintu keluar tol Pasteur. Pada saat itu, LA tengah berupaya mengeluarkan satu persatu bungkus sabu lewat duburnya.

Pada saat ditangkap, lanjut Asep, LA belum selesai mengeluarkan seluruh bungkusan sabu dari dalam tubuhnya. Polisi pun akhirnya membawa tersangka ke RS Polri Sartika Asih untuk dibantu mengeluarkan sisa barang bukti.

"Ini adalah jaringan baru yang kita telusuri dari jaringan-jaringan pengedar lama," tandasnya. 

Barang bukti sabu milik LA hari ini Selasa (15/8/2017) dimusnahkan bersama 200 gram sabu lainnya serta 10,8 kilogram ganja dan 14.000 butir pil dekstro di halaman Markas Polda Jawa Barat.

Pemusnahan juga dilakukan serentak di seluruh polres di bawah komando Polda Jawa Barat. 

Kompas TV Rio Riefan ditangkap untuk kedua kalinya setelah ditahan polisi patroli karena melanggar lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com