Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawanan Kera Serang Ladang di Semarang, Petani Rugi Rp 300 Juta

Kompas.com - 15/08/2017, 03:00 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Serangan kera di wilayah Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang mengakibatkan kerugian materi hingga Rp 300 juta.

Kepala Desa Sepakung Ahmad Nuri mengatakan, kerugian tersebut merupakan estimasi dari kerusakan tanaman yang masih dalam perawatan dan tanaman menjelang panen. Kerusakan terjadi di empat dusun, yakni Dusun Nggowono, Srandil, Jingkol, serta Kenongo.

"Keempat dusun ini yang terdampak paling parah, sebenarnya 11 dusun juga kena," kata Nuri, Senin (14/8/2017).

Menurut Nuri, kejadian ini telahn disusun dalam sebuah laporan untuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah. Selain kerugian petani, laporan tersebut memuat data rinci tentang luas areal pertanian yang terdampak serangan kera.

(Baca juga: Puluhan Kera Serang Ladang, 100 Hektar Tanaman Singkong Dirusak)

"Setelah dapat tanda tangan mengetahui Pak Camat, surat ini akan langsung di kirim ke BKSDA Jawa Tengah. Mudah-mudahan ada solusi," kata Nuri.

Ia mengaku, surat tersebut menindaklanjuti saran dari tim BKSDA Jawa tengah yang melakukan observasi beberapa hari lalu. Laporan tertulis ini dikirim sebagai dasar permohonan untuk mengurangi populasi kera di wilayahnya.

"Semoga segera ada tindak lanjut dan ada langkah-langkah konkrit dalam menangani persoalan hama kera ini," jelasnya.

Warga, lanjutnya, sangat menginginkan pemerintah mengurangi populasi kera. Sebab serangan kera liar semakin meresahkan warga desanya.

(Baca juga: Hadapi Serangan Kera, Bupati Semarang Minta Bantuan Pawang dari Banten)

 

Sementara itu, Koordinator Satgas Konflik Manusia dengan Satwa Liar BKSDA Provinsi Jawa Tengah, Suhariono mengatakan, ada empat cara mengurangi populasi kera.

Keempat cara ini yakni pengusiran dari lahan pertanian, penggiringan kawanan kera ke lokasi lain, penangkapan hidup-hidup, atau dilumpuhkan. Cara yang keempat ini merupakan opsi terakhir jika ketiga opsi tidak efektif lagi," tegasnya.

Suhariono menegaskan, kera sebenarnya satwa liar yang tidak dilindungi Undang-undang. Namun dalam kasus di Desa Sepakung ini, Hariono mengimbau warga untuk sementara melakukan pengusiran kera dengan bunyi-bunyian.

Selain itu warga juga diimbau memasang jaring di lokasi pertanian untuk meminimalisir dampak serangan kera merusak lahan pertanian. "Warga juga tidak diperkenankan untuk membunuh kawanan kera ini, apalagi dengan menggunakan racun," tuntasnya.

Kompas TV Tiongkok Perkenalkan Robot Gladiator Terbaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com