Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/08/2017, 03:00 WIB
|
EditorReni Susanti

UNGARAN, KOMPAS.com - Serangan kera di wilayah Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang mengakibatkan kerugian materi hingga Rp 300 juta.

Kepala Desa Sepakung Ahmad Nuri mengatakan, kerugian tersebut merupakan estimasi dari kerusakan tanaman yang masih dalam perawatan dan tanaman menjelang panen. Kerusakan terjadi di empat dusun, yakni Dusun Nggowono, Srandil, Jingkol, serta Kenongo.

"Keempat dusun ini yang terdampak paling parah, sebenarnya 11 dusun juga kena," kata Nuri, Senin (14/8/2017).

Menurut Nuri, kejadian ini telahn disusun dalam sebuah laporan untuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah. Selain kerugian petani, laporan tersebut memuat data rinci tentang luas areal pertanian yang terdampak serangan kera.

(Baca juga: Puluhan Kera Serang Ladang, 100 Hektar Tanaman Singkong Dirusak)

"Setelah dapat tanda tangan mengetahui Pak Camat, surat ini akan langsung di kirim ke BKSDA Jawa Tengah. Mudah-mudahan ada solusi," kata Nuri.

Ia mengaku, surat tersebut menindaklanjuti saran dari tim BKSDA Jawa tengah yang melakukan observasi beberapa hari lalu. Laporan tertulis ini dikirim sebagai dasar permohonan untuk mengurangi populasi kera di wilayahnya.

"Semoga segera ada tindak lanjut dan ada langkah-langkah konkrit dalam menangani persoalan hama kera ini," jelasnya.

Warga, lanjutnya, sangat menginginkan pemerintah mengurangi populasi kera. Sebab serangan kera liar semakin meresahkan warga desanya.

(Baca juga: Hadapi Serangan Kera, Bupati Semarang Minta Bantuan Pawang dari Banten)

 

Sementara itu, Koordinator Satgas Konflik Manusia dengan Satwa Liar BKSDA Provinsi Jawa Tengah, Suhariono mengatakan, ada empat cara mengurangi populasi kera.

Keempat cara ini yakni pengusiran dari lahan pertanian, penggiringan kawanan kera ke lokasi lain, penangkapan hidup-hidup, atau dilumpuhkan. Cara yang keempat ini merupakan opsi terakhir jika ketiga opsi tidak efektif lagi," tegasnya.

Suhariono menegaskan, kera sebenarnya satwa liar yang tidak dilindungi Undang-undang. Namun dalam kasus di Desa Sepakung ini, Hariono mengimbau warga untuk sementara melakukan pengusiran kera dengan bunyi-bunyian.

Selain itu warga juga diimbau memasang jaring di lokasi pertanian untuk meminimalisir dampak serangan kera merusak lahan pertanian. "Warga juga tidak diperkenankan untuk membunuh kawanan kera ini, apalagi dengan menggunakan racun," tuntasnya.

Kompas TV Tiongkok Perkenalkan Robot Gladiator Terbaru
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke