Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Lakukan Olah TKP Lokasi Pesta Sabu 3 Oknum Polisi

Kompas.com - 14/08/2017, 15:57 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tiga oknum Polri melakukan pesta sabu.

Olah TKP dilakukan di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat 3, nomor 60, Semarang.

"Rumah di TKP ini ternyata punya 5 CCTV," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Djarod Padakova, Senin (14/8/2017).

Baca juga: Pesta Narkoba di Semarang Digerebek, 3 Oknum Polisi Ditangkap

Djarod bersama Direktur Reserse Narkotika Kombes Pol Krisno H Siregar ikut datang ke lokasi. Keduanya masuk ke rumah hingga pukul 12.00 WIB.

Menurut Djarod, lima CCTV di rumah itu seluruhnya akan diperiksa sebagai barang bukti. CCTV akan diperiksa untuk mengetahui kegiatan apa di dalam rumah itu.

"Kita periksa kita ketahui gerak-geriknya. 180 derajat bisa terlihat," tambahnya.

Sejauh ini, ada satu tersangka yang ditetapkan, yaitu penghuni rumah atas nama BH alias Ceming.

Sementara tiga oknum Polri berinisial Bripka AS, Bripka DK, dan Bripka SM belum ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga oknum itu terdiri atas satu orang dari Polrestabes Semarang dan dua lainnya dari Polda Jateng.

"Tiga orang masih didalami keterlibatannya," tambahnya.

Baca juga: Serang Polisi dengan Pisau, Bandar Narkoba Ditembak Mati

Tiga orang anggota sebelumnya ditangkap pada Sabtu (12/8/2017) dini hari. Polisi melakukan operasi tak lama setelah tiga anggota itu masuk ke rumah itu.

Kompas TV Petugas Kepolisian Ditnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap oknum anggota dewan saat memakai narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com