Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Narkoba di Semarang Digerebek, 3 Oknum Polisi Ditangkap

Kompas.com - 14/08/2017, 13:05 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polda Jateng menggerebek pesta narkoba di sebuah Jalan Ngesrep Barat IV nomor 60, RT 1 RW 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Sabtu (12/8/2017).

Delapan orang, terdiri dari empat pria dan wanita, yang diduga sedang pesta narkoba ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Tiga pria di antaranya oknum polisi.

Polisi menyita satu paket sabu ukuran 100 gram dan dua paket ukuran dua gram. Ada pula dua butir pil Inek, 170 butir pil Happy Five, satu unit bong, tujuh pipet kaca.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji membenarkan adanya tiga oknum polisi yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

"Satu orang oknum dari Polrestabes Semarang dan dua lainnya oknum dari Polda Jateng," tutur Abiyoso saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2017).

Dia menambahkan, tiga oknum polisi itu berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial AS, DM dan DR. Sedangkan warga sipil berinisial BR. Abiyoso menyebutkan, tiga oknum tersebut tidak kedapatan membawa barang bukti.

"Hasil tes urine mereka negatif (tidak mengandung narkoba)," tuturnya.

(Baca juga: Digerebek Saat Pesta Narkoba, Seorang Pria Melompat dari Lantai Empat)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus penggerebekan pesta narkoba itu.

"Tim penyidik narkoba cukup lama mengawasi aktivitas dalam rumah itu. Kami gerebek saat ada tiga orang masuk rumah tersebut," ungkap Djarod.

Dia menuturkan, tim penyidik akan melalukan gelar perkara hari ini, Senin (14/8/2017). Gelar perkara itu bersifat internal antara penyidik dan tiga oknum polisi yang terlibat.

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng, Senin (14/8/2017), dengan judul: Tiga Oknum Polisi Digerebek Tim Penyidik Narkoba, Hasil Tes Urine . . .

 

Kompas TV Polres Palopo Ringkus 2 PNS Pesta Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com