Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purwakarta Bakal Berlakukan "Full Day School" Berbasis Madrasah

Kompas.com - 14/08/2017, 12:49 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, telah melakukan kerja sama antara pemerintah daerahnya dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta tentang rencana pemberlakuan full day school (FDS) berbasis madrasah diniyah pada Senin (14/8/2017).

Langkah itu diharapkan sebagai solusi kekhawatiran para kiai selama ini akan hilangnya madrasah diniyah pasca diterapkannya FDS oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kita sudah melakukan MoU antara Pemkab Purwakarta dan Kantor Kemenag Purwakarta bersepakat akan menerapkan sekolah FDS berbasis Madrasah Diniyah," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, seusai penandatanganan MoU bersama Kepala Kantor Kemenag setempat, Senin pagi.

Dedi menyebutkan, dengan FDS berbasis madrasah diniyah ini setiap siswa sekolah dasar dan menengah pertama di wilayahnya akan mendapatkan pelajaran umum sampai siang hari. Selanjutnya siswa akan belajar agama di madrasah diniyah atau para guru agama mengajar di tiap sekolah. Hal itu tergantung jauh dekatnya madrasah di lokasi sekolah formal.

"Nantinya akan terintegrasi absensinya antara sekolah formal dan madrasah diniyah. Jadi kalau siswa tidak masuk belajar agama di madrasah diniyah sama saja tak masuk sekolah formal pada hari itu," kata Dedi.

Baca juga: Alhamdulillah, Bapak Presiden Sudah Tegas soal Full Day School

Pola seperti itu akan membuat para siswa langsung mengikuti pelajaran agama pasca mendapatkan pelajaran umum di sekolah. Hal itu membuat siswa tak memiliki jeda waktu ruang untuk berkeliaran tanpa tujuan pada waktu jam sekolah.

Sekolah nantinya akan berkoordinasi dengan pihak madrasah diniyah apakah akan melakukan pelajaran di lokasinya atau di sekolah formal. Para guru agama pun nantinya akan mendapatkan tambahan gaji dari dinas pendidikan setempat karena menjadi bagian pengajar sekolah umum.

"Nanti akan ada tambahan gaji bagi para guru agamanya. Tentunya akan diseleksi terlebih dahulu dan sesuai kesepakatan sekolah dengan guru madrasah diniyah setempat," tambah dia.

Sistem pembelajaran madrasah diniyah pun akan disesuaikan berdasarkan klasifikasi kelas sesuai tingkatan kemampuan agama para siswanya. Bahkan, bagi guru-guru agama yang nantinya akan mengajar di sekolah formal akan diberikan ruang-ruang kelas khusus untuk pembelajarannya.

"Intinya pelajaran dan sistem di madrasah diniyah akan diterapkan bersama dengan belajar kelas umum di FDS Purwakarta. Sehingga, meskipun daerahnya menerapkan FDS, tapi keberadaan madrasah diniyah tetap berjalan berbarengan dengan sekolah umum," ucapnya.

Di lokasi sama, Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta HE Sutisna, mengaku sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab Purwakarta yang bekerjasama menerapkan FDS berbasis madrasah diniyah.

Hal itu sebagai jawaban perdebatan pasca diterapkannya FDS oleh Mendikbud dengan para kiai yang takut keberadaan madrasah diniyah hilang akibat waktu pembelajaran sekolah umum sampai sore hari.

"Ini sangat diapresiasi sekali, sekolah umum berjalan melalui sistem FDS dan peran pendidikan agama melalui madrasah diniyah pun tak terganggu. Malah para guru agama nantinya akan mendapatkan tambahan gaji dari dinas pendidikan. Sistem pendidikan umum dan pendidikan agama di madrasab diniyah sejalan dan terintegrasi sistem pembelajarannya," ujar Sutisna.

Baca juga: PWNU dan PKB Jabar Tak akan Dukung Cagub Pro Full Day School

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan penegasan bahwa pasca penerapan FDS oleh Mendikbud, sekolah di daerah bisa menentukan akan mengikuti arahan peraturan tersebut atau tidak.

Hal itu, setelah sejumlah kiai dari berbagai pondok pesantren mengeluh kepada Presiden RI Joko Widodo terkait kebijakan Full Day School (FDS) yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Para kiai menyampaikan keluhan tersebut kepada Presiden saat bersilaturahim di pondok pesantren Nurul Islam, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.

"Para kiai sudah menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden terkait kekhawatiran matinya madrasah diniyah pasca-pemberlakuan Full Day School oleh Kemendikbud," ungkap Ketua GP Ansor Jember, Ayub Junaidi, Sabtu (13/8/2017).

Hasilnya, lanjut Ayub, Presiden menegaskan kepada seluruh kiai bahwa tidak ada keharusan bagi sekolah untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

"Alhamdulillah, Bapak Presiden sudah tegas bahwa sekolah tidak wajib melaksanakan kebijakan itu. Artinya itu pilihan, bagi yang mau melaksanakan silakan, bagi yang tidak ya monggo. Melihat situasi yang ada," ungkapnya. 

Kompas TV Jokowi Sebut Sistem Sekolah 5 Hari Tidak Wajib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com