Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Capeklah Nengok Jalan Kota Medan Ini, Macet, Jalan Rusak, Truk Salip-salipan"

Kompas.com - 13/08/2017, 14:54 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Larangan pada truk-truk sumbu dua untuk melintas pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya sebelum pukul 20.00 WIB sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lewat Surat Keputusan Gubernur Nomor 551/5016/K/tahun 2008 tertanggal 30 Desember 2008.

Namun faktanya, tidak ada yang mematuhi aturan ini. Di Kota Medan, jalanan penuh berisi truk dan kontainer padat muatan yang melintas tanpa peduli waktu. Akibatnya, jalanan rusak parah, penuh lubang dan berdebu. Kemacetan kerap terjadi.

Pengemudi truk juga dinilai kerap berperilaku ugal-ugalan saat membawa kendaraannya. Salip-salipan sesama truk sudah biasa, akibatnya banyak jatuh korban pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan berbadan kecil.

"Capeklah kita nengok jalanan Kota Medan ini. Tak ada yang beres semuanya. Macet di mana-mana, jalanan rusak, debu macam kabut. Kalo nengok truk salip-salipan atau kejar-kejaran, udah biasa. Kita yang naik kereta (sepeda motor) ini, ya mengalah aja, daripada mati," kata Saragih (45), warga Diski.

"Kalo kereta disenggol truk, langsunglah jatuh, digilas pula sama kendaraan di belakang sementara truk jalan aja. Udah sering kayak gitu. Truk-truk ini pun, jalan buat kereta diambilnya, macam orang ini aja yang mau jalan. Tak ada yang ngatur, ada polisi pun, lebih banyak diam aja," tutur pria yang bekerja di bagian periklanan ini.

(Baca juga: Kawasan Tanpa Rokok di Medan, Antara Ada dan Tiada (1))

Di luar Kota Medan, wilayah Belawan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deliserdang dan Pancurbatu adalah lintasan truk-truk bongsor ini.

Keluhan masyarakat yang sampai ke telinga Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meilala membuatnya mengambil tindakan tegas.

Dia menginstruksikan anggota Satlantas Polsek Pancurbatu untuk menilang semua truk sumbu dua dan roda 10 yang melintas sebelum pukul 20.00 malam dan memimpin langsung razianya. Hasilnya, puluhan truk terjaring.

Paling banyak adalah truk milik salah satu perusahaan yang berada di Desa Pertampilen, Kecamatan Pancurbatu. Salah seorang sopir truk yang kena tilang mengatakan, dirinya mengangkut pupuk milik perusahaan tersebut.

"Sudah ada peraturan yang melarang, jadi kalau mereka melintas belum waktunya, ya kami tilang. Kita didukung pengguna jalan dan warga," kata Choky, Minggu (13/8/2017).

 

Kompas TV Dalam beberapa bulan, sudah puluhan warga jadi korban kecelakaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com