Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bagian Pengadaan Barang Kota Malang, KPK Sita Catatan Tangan

Kompas.com - 11/08/2017, 20:10 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bagian Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Kota Malang, Jumat (11/8/2017).

Penggeledahan itu merupakan rangkaian dari proses pencarian berkas oleh tim penyidik KPK yang dilakukan sejak Rabu (9/8/2017).

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang atau Jasa, Widjaja Saleh Putra mengatakan, penyidik KPK menyita sejumlah catatan tangan yang dimiliki oleh stafnya. "Catatan saja. Catatan tangan saja. Jumlahnya cuma empat mungkin atau lima," katanya.

Tidak ada pemeriksaan lisan dalam penggeledahan itu. Sejumlah staf pemilik catatan tangan itu hanya diminta untuk menjelaskan maksud tulisannya. "Disuruh menjelaskan apa maksud tulisan itu saja," katanya.

Meski menggeledah Kantor Badan Layanan Barang dan Jasa, Widjaja menyebutkan tidak ada satu pun dokumen lelang yang disita. "Tidak ada dokumen lelang (yang disita)," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Terima Suap Rp 700 Juta dan Rp 250 Juta

Seperti diberitakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Malang sejak Rabu (9/8/2017). Penggeledahan itu terkait dengan indikasi adanya dugaan korupsi pada APBD Kota Malang.

KPK sudah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu Jarot Edy Sulistyono.

Kompas TV Sebelumnya, KPK menggeledah dan menyegel beberapa kantor di Kota Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com