Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Ponsel Milik Wali Kota Malang

Kompas.com - 10/08/2017, 19:49 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang M Anton mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan ponsel miliknya saat menggeledah rumah pribadinya di Jalan Tlogo Indah, Kota Malang, Kamis (10/8/2017). Ponsel itu sudah rusak dan sudah tidak dipakai lagi.

"Cuma minta tolong saya, Hp saya dibawa, gitu. Hp di rumah kan memang tidak dipakai. Hp- nya rusak," katanya.

Ketua DPC PKB Kota Malang itu pun mengaku tidak mengerti kenapa penyidik menyita ponselnya yang disebutnya sudah rusak.

Anton mengatakan, awalnya dirinya tidak mengetahui bahwa penyidik KPK akan menggeledah rumah pribadinya. Dia mengaku sedang menghadiri kegiatan penyaluran Beras Prasejahtera Daerah (Rasda). Namun ia langsung pulang karena ada informasi penyidik KPK sedang menggeledah rumahnya.

"Saya kan acara Rasda terus dikasih tahu," ujarnya.

Baca juga: Kali Ini, KPK Geledah Mobil Pribadi Ketua BK DPRD Kota Malang

Dia menyebutkan, penggeledahan itu terkait dengan P-APBD 2015 - 2016. Menurut Anton, pada P-APBD itu ada indikasi gratifikasi. Dia berharap KPK segera membuka kasus yang sedang diprosesnya. Sebab KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Malang.

Selain menggeledah rumah pribadi Wali Kota Malang, pada kesempatan yang sama penyidik KPK juga menggeledah gedung DPRD Kota Malang.

Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu serta rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.

Arief yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang sudah mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Kompas TV Sebelumnya, KPK menggeledah dan menyegel beberapa kantor di Kota Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com