Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Bangunan di Sempadan Saluran Dirobohkan, Warga Hanya Pasrah

Kompas.com - 09/08/2017, 20:02 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah merobohkan ratusan bangunan yang berdiri di sempadan saluran sekunder Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Rabu (9/8/2017).

Satu unit alat berat dioperasikan untuk menghancurkan satu per satu bangunan permanen yang dihuni oleh warga setempat itu. Puluhan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan proses perobohan bangunan.

Kepala Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Bodri Kuto Provinsi Jateng, Indah Sulistyowati, mengatakan, bangunan yang dirobohkan telah menyalahi aturan karena menempati sempadan saluran. Pekan ini adalah batas waktu bagi penghuni bangunan untuk hengkang.

"Sesuai Peraturan Daerah Sempadan yang telah ditetapkan, keberadaan bangunan di sepadan sungai atau saluran sejatinya tidak diperbolehkan. Masuk zona terlarang," ucap Indah.

Menurut dia, selama ini saluran sekunder Mlilir kondisinya memprihatinkan. Sedimentasi yang  tinggi serta sampah menumpuk di tempat itu. Sehingga keberadaan aliran air di saluran serupa sungai itu tidak bisa berfungsi optimal.

"Jika ada bangunan kami tidak bisa melakukan normalisasi dan perawatan saluran. Karena selama ini selain tidak enak dipandang juga fungsi saluran tak maksimal karena banyak sampah bercecaran," kata dia.

Baca juga: Fosil Gajah Purba Menjadi Tujuan Wisatawan di Grobogan

Setidaknya terdapat 250 lebih bangunan liar yang berjajar sepanjang 7 kilometer. Mulai dari Desa Ginggangtani, Jeketro, Saban, Mlilir, Kemiri dan Tinanding.  Warga sekitar memanfaatkan sempadan sungai tersebut untuk mendirikan kios-kios. Seperti rumah makan, konter handphone, warung sembako, bengkel dan sebagainya.

Saat pembongkaran, warga terlihat pasrah. Mereka mengemasi dagangan hingga membongkar sendiri bangunannya. Seperti halnya Teguh Hendarto. Pedagang sembako yang biasa menjadi langganan warga Desa Jeketro itu tak berkutik ketika petugas menagih janji.

"Sudah disosialisasikan pada Maret lalu. Kami tak bisa berbuat apa-apa," ujar Teguh kepada Kompas.com.

Kompas TV Andai Jakarta Tanpa Pasukan Oranye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com