Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Dokumen Palsu, Polisi Ingatkan Perusahaan Penerima Lamaran Kerja

Kompas.com - 09/08/2017, 19:53 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau agar perusahaan perbankan dan swasta melakukan kroscek terhadap dokumen nasabah atau pelamar kerja.

Hal itu disampaikan Yusri menyusul terbongkarnya sindikat pembuatan dokumen palsu di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017) kemarin.

"Kami mengharapkan, setiap ada persyaratan-persyaratan yang menggunakan dokumen pribadi untuk dikroscek ulang. Yang kami khawatirkan kalau mereka mendaftar di perusahaan-perusahaan swasta ini yang memang harus diantisipasi oleh perusahaan swasta untuk bisa mengecek keaslian dan keabsahan dokumen setiap orang yang ingin melamar," ujar Yusri di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/8/2017).

Yusri menjelaskan, pihak perusahaan harus teliti melihat setiap dokumen pribadi karena akurasi keaslian dokumen palsu tersebut sulit terdeteksi.

"Akurasinya sangat sangat tipis kalau kita melihat aslinya ini betul-betul rapi," kata Yusri.

(Baca juga: Dokumen Palsu yang Diproduksi di Tambora Sulit Terdeteksi di Labfor)

Tak hanya dokumen ijazah, para pelaku juga ahli dalam membuat sertifikasi guru dan dokumen lain seperti KTP elektronik, surat kelakuan baik dari kepolisian.

"Rupanya ini sindikat besar. Mereka bisa membuat sertifikat tanah, ada juga KTP elektronik bahkan ada surat kelakuan baik dari kepolisian dia palsukan," tuturnya.

Yusri menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Polda Jawa mendapat laporan dari salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tentang adanya dugaan kebocoran dana sekitar Rp 36 miliar.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya dokumen palsu berupa sertifikasi guru. Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menemukan rumah pembuat dokumen palsu di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Saat ini, sudah 13 orang yang kita amankan dalam kasus 372 dan 378 penggelapan dan pemalsuan dokumen. Modusnya dengan memalsukan sertifikasi guru di Jawa barat kemudian menggadaikan ke BPR sebesar Rp. 80 juta per satu sertifikasi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com