Pengelola SPBU, Hasan Basri, mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut. Dia tidak sedang berada di tempat. Dia mengaku, akibat kebakaran itu, dia menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Rp 150 juta ini kerugian," kata Hasan.
Pihak Polres Majene telah memasangi garis polisi dan memeriksa tempat terjadinya perkara.
Kabag Ops Polres Majene, Kompol Bambang Haryono, mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban dan pelapor.
"Sementara kami ambil keterangannya pemilik SPBU maupun pemilik kendaraan. Kami bawa ke kantor polisi," tutur Bambang.
Saat ini, SPBU ini masih dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.