GOWA, KOMPAS.com - Seorang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kehilangan uang tunai puluhan juta rupiah setelah kendaraanya dibobol maling dengan modus pecah kaca.
Maling beraksi saat korban memarkirkan kendaraannya di halaman kantor Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gowa.
Baca juga: Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Halaman Masjid Ditangkap
Polisi yang melakukan penyelidikan menduga bahwa korban dibuntuti oleh pelaku sejak meninggalkan bank usai menarik uang.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/8/2017) pukul 16.30 Wita ini bermula saat korban, Herlinda (51) memarkirkan mobilnya untuk mengurus sesuatu di kantor Bappeda.
Namun, setelah pulang korban kaget menyaksikan kaca pintu kanan mobilnya telah pecah dan tas hitam berisi uang tunai Rp 28 juta serta sejumlah surat berharga raib.
"Saya dari bank cairkan uang dan singgah untuk urus di dalam. Pas saya pulang, mobil sudah pecah kacanya," kata Herlinda yang juga menjabat sebagai wakil bendahara PDI Perjuangan Kabupaten Gowa.
Baca juga: Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 92 Juta di Ngawi dan Magetan
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi setelah menerima laporan langung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Mapolres Gowa guna dimintai keterangan. Polisi menduga bahwa korban telah dibuntuti oleh pelaku sejak keluar dari bank.
"Dari hasil olah TKP kemarin bahwa pelaku menggunakan busi motor untuk memecahkan kaca dan telah membuntuti korban sejak keluar dari bank. Pelaku sendiri sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan yang dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).