Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ciduk Pejabat Disdik yang Lakukan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Kompas.com - 09/08/2017, 10:17 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Seluma, Provinsi Bengkulu, yang tergabung dalam tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) meringkus seorang pejabat di Dinas Pendidikan Seluma karena melakukan pungutan liar dana sertifikasi guru, Selasa (8/8/2017).

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Margopo mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan di tempat kerja pelaku berinisial Sa (57) di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Talo di Desa Pagar Gasing, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

Baca juga: "Soal Pungli, Susahlah Membersihkan Kotoran kalau Sapunya Pun Kotor"

Menurut Margopo, Sa meminta guru penerima sertifikasi mengumpulkan salinan rekening dan membayar uang Rp 50.000 setiap triwulan.

Di wilayah naungan UPTD Talo sendiri, terdapat 160 guru dari 43 sekolah penerima sertifikasi.

Pelaku beralasan uang pungli itu digunakan untuk mengurus administrasi pencairan honor sertifikasi.

Baca juga: Keberatan Ada Sumbangan di Sekolah, Wali Murid "Posting" Dugaan Pungli di Facebook

Bersama pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 800.000 pecahan Rp 50.000, 16 lembar salinan rekening.

Margopo menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dan memeriksa pelaku Sa.

Kompas TV Polisi Periksa Sipir Terkait Pungli di Lapas Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com