Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Viral Pernikahan Mantan Pengamen dengan Gadis Perancis hingga Ahok Batal Bersaksi di Sidang Buni Yani

Kompas.com - 09/08/2017, 08:22 WIB
Caroline Damanik

Penulis

KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal bersaksi di sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (8/8/2017), karena alasan kesehatan dan jarak.

Hakim lalu menolak pembacaan keterangan tertulis dari Ahok yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Buni Yani pun menantang Ahok untuk bersaksi.

(Baca juga: Tanah Ombak Terbitkan Asa Anak-anak di Pesisir Pantai Padang (1))

Sementara itu, cerita pernikahan mantan pengamen dengan gadis cantik asal Perancis viral di media sosial dan ramai diperbincangkan.

Berikut ini 5 berita terpopuler dari seantero Nusantara sepanjang hari kemarin yang tak boleh Anda lewatkan:

1. Cerita Mantan Pengamen Asal Makassar yang Menikahi Gadis Cantik dari Perancis

Rizal Hamid atau biasa disapa Ijal Ricardo sungguh termasuk pria beruntung.

Mantan pengamen kelahiran Makassar ini menikah dengan seorang gadis asal Perancis, Julie Martha.

Meski keduanya berkebangsaan beda, namun mereka memutuskan untuk hidup bersama dalam ikatan pernikahan.

Penikahan mereka pun menjadi viral di media sosial Facebook.

Baca selengkapnya: Cerita Mantan Pengamen Asal Makassar yang Menikahi Gadis Cantik dari Perancis
Baca juga: Kisah Cinta Gadis Italia dan Pemuda Asal Batang Berawal dari Hello di Facebook


2. Hakim Tolak Pembacaan BAP Kesaksian Ahok dalam Sidang Buni Yani

Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Andi M Taufik mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk membacakan BAP kesaksian Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (8/8/2017).

“Kami sudah menyampaikan surat panggilan dan sudah ditandatangani oleh Basuki Tjahaja Purnama. Namun saksi memohon melalui majelis hakim, memohon tidak bisa hadir karena jarak cukup jauh dan hal-hal lain. Kami memohon surat penyidikan tersebut bisa dibacakan,” kata Andi dalam sidang, Selasa pagi.

Baca selengkapnya: Hakim Tolak Pembacaan BAP Kesaksian Ahok dalam Sidang Buni Yani
Baca juga: Ahok Batal Jadi Saksi dalam Sidang Buni Yani karena Kurang Sehat


3. Buni Yani Tantang Ahok Bersaksi di Persidangan

Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani menantang terpidana kasus pencemaran agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan pada Selasa (15/8/2017) mendatang. 

"Justru kita minta diwajibkan. Paksa Ahok datang oleh majelis hakim karena itu menyangkut informasi yang sudah diberikan," kata Buni Yani saat ditemui seusai sidang di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Selasa (8/8/2017).

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com