Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Tantang Ahok Bersaksi di Persidangan

Kompas.com - 08/08/2017, 16:09 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani menantang terpidana kasus pencemaran agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan pada Selasa (15/8/2017) mendatang. 

"Justru kita minta diwajibkan. Paksa Ahok datang oleh majelis hakim karena itu menyangkut informasi yang sudah diberikan," kata Buni Yani saat ditemui seusai sidang di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Selasa (8/8/2017).

Buni Yani menambahkan, Ahok wajib datang agar proses persidangan berjalan dua arah dan tidak berat sebelah jika hanya membacakan BAP pemeriksaannya.

"Mestinya dia datang. Bahwa kita kepingin membuktikan apa yang ada di BAP nya ada yang salah," ujarnya. 

(Baca juga: Ahok Batal Jadi Saksi dalam Sidang Buni Yani karena Kurang Sehat)

Selain itu, ada beberapa pernyataan yang ingin disampaikan langsung oleh Buni Yani kepada Ahok. 

"Ada, cuma kita tidak ingin sampaikan sekarang karena itu materi perkara. Tapi bahwa nanti ada di BAP penyidik ada yang salah di sana. Kalau cuma dibacakan, kita tidak bisa kritisi, berat sebelah," akunya. 

Selain itu, dengan dihadirkan langsung sebagai saksi, Buni Yani ingin memastikan apa yang dikatakan Ahok bukan sebuah kebohongan. 

"Pak Ahok, Anda bohong. Kita bisa bilang gitu kalau dia datang. Makanya harus datang minggu depan. Itu sudah perintah hakim, Ahok harus datang minggu depan," tandasnya. 

Kompas TV Majelis hakim pun mendesak agar jaksa tetap menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi fakta pada persidangan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com