AMBON, KOMPAS.com - Buce Rahakbau (40) alias Obama, oknum wartawan Tabloid Dhara Pos yang bertugas di Maluku Tenggara diringkus tim Buser Polres setempat lantaran memeras dua kepala kepala desa di Kecamatan Kei Timur.
Pelaku yang juga diketahui sebagai koordinator sebuah LSM di Kota Tual dan Maluku Tenggara ini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korban pemerasan kepada Inspektorat dan polisi.
Baca juga: Memeras Warga, Anggota BNN Gadungan Diringkus
Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, AKP Izaac Risambessy kepada Kompas.com mengungkapkan, setelah mendapat laporan, polisi bersama tim Saber Pungli langsung bergerak mencari pelaku dan menangkapnya di perempatan kantor DPRD Kota Tual.
“Pelaku ditangkap Senin kemarin oleh Tim Buser Polres Maluku Tenggara setelah mendapat laporan dari penjabat kepala desa yang diperas,” kata Izaac saat dihubungi dari Ambon, Selasa (8/8/2017).
Dia menjelaskan, dari hasil tangkap tangan, polisi menyita uang tunai Rp 2 juta yang diduga sebagai hasil pemerasan, dua buah telepon genggam, satu buah SK ilegal dari Kementerian Hukum dan HAM, sebuah buku saku dan sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti semuanya telah kita amankan,” ujarnya.
Dia menerangkan, dalam aksinya itu, pelaku juga mengancam para korban akan dipindahkan jika tidak menuruti permintaannya.
"Pelaku menggunakan SK palsu dari Kemenkum HAM untuk menakut-nakuti kepala desa,” katanya.
Baca juga: Memeras Warga, Anggota BNN Gadungan Diringkus
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 358 ayat 1 jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.