Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut Ratusan Liter Arak, Mobil Dinas DPRD Magetan Diamankan Polisi

Kompas.com - 07/08/2017, 22:02 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MAGETAN, KOMPAS.com - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Magetan mengamankan mobil dinas DPRD Magetan setelah kedapatan digunakan Gaguk, warga Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo mengangkut ratusan liter arak (minuman keras) jowo di Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (7/8/2017) sore.

Untuk mengelabui polisi, Gaguk, mengganti pelat nomor mobil dinas  yang berwarna merah menjadi warna hitam. Pelat nomor warna hitam ditempel menutup warna merah dengan diikat karet.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Magetan, AKP Partono yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya mobil dinas bernomor polisi AE 470 NP yang digunakan untuk mengangkut miras.

"Semula mobil itu kami curigai lantaran pelat nomernya tidak ada stempel kepolisian. Namun setelah kami geledah ternyata isinya ratusan liter arak jowo (arjo) yang ditaruh dalam jeriken dan botol air," ujar Partono, Senin.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Ton Bahan Arak

Bukan hanya karena pelat nomer tanpa stempel lambang kepolisian, kata Partono, Tim Resmob Polres Magetan yang dipimpin Ipda Henrico Suharsono juga mencurigai mobil berjalan berlahan seperti membawa beban berat.

"Tim juga melihat mobil seperti mengangkut barang berat di bagian belakang. Setelah berhenti parkir di depan toko, kami menggeledahnya dan mendapati ratusan liter arjo didalam mobil," ujar Partono.

Hasil penggeledahan timnya didalam mobil, polisi mendapati 9 jeriken dengan isi masing-masing jerigen 30 liter miras. Tak hanya itu, polisi mendapati 24 liter yang dikemas botol bekas air minum kemasan.

Selain mengamankan mobil dinas DPRD Magetan, polisi juga menangkap Gaguk, pengemudinya. 

Dia dijerat Undang - Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara selana 15 tahun. Rencanaya Gaguk akan menjual miras yang dibeli dari Bekonang, Kabupaten Sukahorjo, Jawa Tengah ke Kota Madiun.

Kompas TV Polres Bangli Sita Ratusan Liter Arak Tradisional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com