NUNUKAN,KOMPAS.com – Kepolisian Resort Kota Tarakan Kalimantan Utara masih menunggu hasil visum dan otopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi yang disimpan di dalam lemari pendingin oleh SA (24), ibu sang bayi.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hence Royke Supit mengatakan, visum dan otopsi dibutuhkan untuk mencocokkan keterangan dari pelaku SA dengan hasil pemeriksaan dokter, terkait penyebab kematian sang bayi.
“Kita belum dapat suratnya, kita masih menunggu hasil otopsinya,” ujar Dearystone, Senin (7/8/2017).
Dearystone menambahkan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, bayi yang dilahirkan SA dengan teknik di dalam air dalam keadaan hidup saat dilahirkan. Namun tersangka tidak mengetahui teknik selanjutnya karena ia hanya menontonnya melalui Youtube.
(Baca juga: Kronologi Ibu Simpan Bayi di Lemari Pendingin Selama 3 Bulan)
Akibatnya, sang bayi meninggal. Diduga, bayi yang dilahirkan SA meninggal karena tenggelam.
“Hasil komunikasi dengan dokter, bayi yang dilahirkan hidup kemudian meninggal. Kita tunggu hasil otopsi,” imbuhnya.
Selain telah menetapkan SA sebagai tersangka, Kapolres Nunukan telah memeriksa dua pembantu. Mereka adalah yang melaporkan penemuan jasad bayi tersebut di dalam lemari pendingin. Polisi juga memeriksa DO, suami dari SA.
Dearystone menjelaskan, DO atau suami SA tidak mengetahui istrinya itu hamil dan melahirkan.
"Suaminya sudah diperiksa tidak tahu. Tapi kalau nanti saksi lain kita periksa kemudian memunculkan kesaksiannya dan mengarah suaminya tahu ya kita periksa,” ucap Dearystone Supit.
(Baca juga: Seorang Ibu Simpan Jasad Bayinya di Lemari Pendingin Selama 3 Bulan)
Sebelumnya, Kapolres Kota Tarakan menerima laporan dari pembantu di tempat penucian mobil di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kelurahan Karang Harapan, tentang penemuan bayi di dalam panci yang disimpan di lemari pendingin, Rabu (2/8/2017).
SA mengaku menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkan pada Mei lalu karena takut sang anak tidak mendapat akta kelahiran seperti anaknya yang pertamanya. SA merupakan istri ke-4 DO (54), pemilik usaha pencucian mobil yang dinikahi secara siri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.