BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika salah satu warga Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena dituduh menghina Presiden RI Joko Widodo.
“Betul memang ada warga Cianjur yang diamankan tim cyber Mabes Polri,” kata Yusri saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Senin (7/8/2017).
Yusri menjelaskan, yang diamankan oleh tim Cyber Mabes Polri adalah seorang wanita berinisial SR warga Kartasari, Cianjur. “Ditangkap di Cipendawa, Cianjur,” ucapnya.
Meski tidak merinci, Yusri menjelaskan, SR diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo melalui meme serta memposting ujaran kebencian di media sosial.
(Baca juga: Hina Presiden di Facebook, Ropi Divonis 15 Bulan Penjara)
“Dugaannya ke arah hate speech dan menghina Presiden. Penanganan kasusnya dilakukan oleh Mabes Polri,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.