Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Satwa Liar Disebut Mirip Peredaran Narkoba

Kompas.com - 07/08/2017, 15:37 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, W (37), menjadi tersangka kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi. W menjual satwa liar secara online dan mengirimkannya melalui jasa pengiriman barang jalur darat.

Kasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Tri Saksono meminta perusahaan jasa pengiriman barang untuk selalu mengecek satwa yang akan dikirim.

Sebab, sambung dia, maraknya perdagangan satwa liar dipicu ketidaktahuan perusahaan jasa pengiriman barang terhadap kategori hewan yang dikirim.

"Kalau lewat bandara, ada balai karantina yang bekerjasama dengan kami untuk mengawasi pengiriman satwa liar yang dilindungi. Makanya banyak perdagangan satwa liar ini menggunakan jasa pengiriman barang jalur darat," kata Tri di Kulon Progo, Senin (7/8/2017).

(Baca juga: Belasan Hewan Dilindungi Selamat dari Penjualan Satwa Liar di DIY)

 

Tri mengungkapkan, perdagangan satwa liar secara online sudah menjadi tren selama lima tahun terakhir. Dalam setahun terakhir saja, pihaknya mengungkap 16 kasus perdagangan satwa liar di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Terakhir paling besar kami berhasil selamatkan 17 ekor Elang Jawa. Semua sudah dikirim ke Kamojang untuk dititiprawatkan," ucap Tri.

Modus yang dilakukan, memasarkannya melalui media sosial, ada aplikasi pesan singkat ponsel pintar. Pembeli yang berminat harus menyerahkan sejumlah uang sebelum satwa liar yang dipesan dikirim melalui jasa pengiriman barang.

"Jalur ekspedisi ini yang harus diperkuat. Perusahaan jasa pengiriman barang harus selektif dan sering melakukan pengecekan untuk memutus rantai perdagangan satwa liar ini," tutur Tri.

(Baca juga: Per Hari, 1.500 Kendaraan Melintasi Hutan TNBBS Mengganggu Satwa Liar)

Tri menjelaskan, cara kerja perdagangan satwa liar ini memang seperti peredaran narkoba. Para pelakunya, sambung dia, berjejaring dan memiliki kode-kode tertentu jika ada rekannya yang tertangkap.

Selain itu, para pelaku perdagangan satwa liar memiliki grup di media sosial dan aplikasi pesan singkat di ponsel pintar. Menurutnya, rekan-rekannya yang berada di satu grup langsung keluar jika ada rekannya yang tertangkap.

"Kemarin kami juga coba menangkap pemasok satwa liar ke W, tapi belum rezekinya karena tidak disangka pemasok mengenal W sehingga langsung kabur ketika kami ajak janjian bertemu. Waktu itu kami tidak ajak W untuk bertemu dengan pemasoknya," tutupnya.

Kompas TV Goa Pindul, Destinasi Wisata Unik di Yogyakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com