Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Kepala Guru Pakai Kayu, Siswa SMP Dikeluarkan dari Sekolah

Kompas.com - 07/08/2017, 09:51 WIB
Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - FD (15), seorang siswa SMP Bambanglamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, akhirnya dikeluarkan dari sekolah, karena menganiaya gurunya, Muhtar, Senin (7/8/2017).

Pelaku sempat dilaporkan ke polisi, namun korban yang dianiaya dengan dipukul pakai balok kayu mencabut laporan polisi dan memaafkan FD.

Baca juga: Pukul Guru, Orangtua dan Anaknya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Muhtar, yang ditemui di ruangan kelas saat kembali mengajar, menceritakan kronologi penganiayaan. Muhtar bahkan memeragakan bagaimana siswanya, FD menghantam leher dan kepalanya dengan balok kayu dari arah belakang saat korban sedang mengajar.

“Saya menghadap ke siswa di dalam kelas, tiba-tiba dari arah belakang FD datang membawa kayu dan menghantam punggung dan kepala saya dengan balok kayu,” ujar Muhtar.

Setelah menganiaya gurunya, pelaku kemudian kabur melalui belakang sekolah ke areal perkebunan sawit tak jauh dari lokasi kejadian.

Insiden penganiayan ini diduga pelaku FD tersinggung karena ditegur sang guru agar lebih disiplin ke sekolah demi meningkatkan prestasi belajarnya. Namun teguran sang guru ini rupanya tak diterima oleh FD.

Aparat Polsek Bambanglamotu kemudian menangkap FD setelah menerima laporan dari korban. FD akhirnya ditahan di kantor Polsek Bambanglamotu.

Terkait perbuatan pelaku, Kepala SMP Bambanglamotu, Suraian mengatakan, pihaknya menyatakan menolak menerima kembali FD untuk bersekolah. FD dikembalikan kepada kedua orangtuanya.

Baca juga: Wali Kota Makassar Sesalkan Larangan Sekolah bagi Siswa yang Pukul Guru

Suriana saat didampingi Muhtar, kepada sejumlah media, Senin hari ini menyatakan angkat tangan mendidik FD. Dia juga mengaku khawatir FD membuktikan ancamannya untuk membalas dendam kepada gurunya setelah keluar dari kantor polsi. Apalagi, FD saat itu sempat mengajak teman-temannya untuk menganiaya guru, namun tak digubris.

“Pihak sekolah dan korban sudah memaafkan serta akan mencabut laporan polisinya karena yang bersnagkutan masih kategori anak. Namun pembinaannya kita serahkan atau kembalikan ke pihak orangtua,” kata Suriana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com