BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meluncurkan moda pembayaran parkir non tunai melalui mesin parkir elektronik, di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (4/8/2017). Peluncuran ini merupakan yang kedua kalinya setelah peluncuran pertama dilakukan di awal-awal masa jabatannya.
Namun mesin-mesin parkir ekektronik generasi pertama tidak berjalan maksimal.
"Launching dulu adalah sampel. Kayak tester kalau kue. Tantangan ada di edukasi warga dan jukir," kata Ridwan Kamil, Jumat sore.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, mesin parkir yang diberi nama terminal parkir elektronik tersebut diharapkan bisa menekan angka kehilangan pendapatan daerah dari sektor parkir.
“Ini adalah proses paling baik agar penerimaan parkir di Bandung agar berjalan maksimal tidak ada korupsi-korupsi penerimaan uang dan tidak ada orang yang berhak ambil uang parkir kecuali negara,” ucapnya.
Baca juga: Juli-Agustus, Mesin Parkir Elektronik di Bandung Mulai Beroperasi
Emil menilai masyarakat memeang memerlukan waktu untuk membiasakan membayar parkir menggunakan mesin.
“Di negara lain kesuksesan butuh waktu dua tahun, paling cepat 1,5 tahun. Jadi kalau ada yang bilang belum apa-apa sudah gagal artinya tidak sabar. Ini kan baru mulai,” ujarnya.
Penggunaan mesin parkir elektronik, lanjut Emil, akan dievaluasi selama satu tahun berjalan untuk mengetahui apakah efektif atau tidak. “Nanti evaluasi setelah setahun apakah pendapatan naik atau turun,” ucapnya.
Setelah mesin parkir beroperasi, Emil mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membasmi juru parkir ilegal yang bukan pegawai Dinas Perhubungan.
“Setelah launching Dishub dan polisi akan tindak preman-preman yang memungut parkir liar,” ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.