Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang 445 Mesin Parkir, Ridwan Kamil Akan Tindak Juru Parkir Liar

Kompas.com - 04/08/2017, 19:14 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meluncurkan moda pembayaran parkir non tunai melalui mesin parkir elektronik, di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (4/8/2017). Peluncuran ini merupakan yang kedua kalinya setelah peluncuran pertama dilakukan di awal-awal masa jabatannya. 

Namun mesin-mesin parkir ekektronik generasi pertama tidak berjalan maksimal.

"Launching dulu adalah sampel. Kayak tester kalau kue. Tantangan ada di edukasi warga dan jukir," kata Ridwan Kamil, Jumat sore.

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, mesin parkir yang diberi nama terminal parkir elektronik tersebut diharapkan bisa menekan angka kehilangan pendapatan daerah dari sektor parkir.

“Ini adalah proses paling baik agar penerimaan parkir di Bandung agar berjalan maksimal tidak ada korupsi-korupsi penerimaan uang dan tidak ada orang yang berhak ambil uang parkir kecuali negara,” ucapnya.

Baca juga: Juli-Agustus, Mesin Parkir Elektronik di Bandung Mulai Beroperasi

Emil menilai masyarakat memeang memerlukan waktu untuk membiasakan membayar parkir menggunakan mesin.

“Di negara lain kesuksesan butuh waktu dua tahun, paling cepat 1,5 tahun. Jadi kalau ada yang bilang belum apa-apa sudah gagal artinya tidak sabar. Ini kan baru mulai,” ujarnya.

Penggunaan mesin parkir elektronik, lanjut Emil, akan dievaluasi selama satu tahun berjalan untuk mengetahui apakah efektif atau tidak. “Nanti evaluasi setelah setahun apakah pendapatan naik atau turun,” ucapnya.

Setelah mesin parkir beroperasi, Emil mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membasmi juru parkir ilegal yang bukan pegawai Dinas Perhubungan.

“Setelah launching Dishub dan polisi akan tindak preman-preman yang memungut parkir liar,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Didi Ruswandi menjelaskan, terdapat 445 unit mesin parkir elektronik yang tersebar di 57 titik.

Teknis pembayaran menggunakan terminal parkir elektronik adalah dengan menggunakan kartu khusus pembayaran parkir yang bisa dibeli di bank-bank yang menjalin kerjasama seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank BJB.

“Bisa juga pakai kartu uang elektronik seperti e-money, flazz dan lain-lain,” tuturnya

Pengguna jasa parkir harus sedikit repot untuk menggunakan mesin tersebut karena harus memasukan jenis kendaraan, menuliskan nomor polisi, menuliskan durasi parkir, dan kemudian melakukan tapping kartu di mesin.

Untuk mobil, satu jam pertama dikenakan harga Rp 3.000 dan Rp 2.000 untuk jam berikutnya. Untuk sepeda motor, Rp 1.500 jam pertama dan Rp 1.000 jam berikutnya.

“Kalau tidak bayar nanti ada jukir. Ke depan harus bayar ke mesin semua, kalau enggak nanti kendaraannya kita gembok,” sebutnya.

Dengan mesin parkir elektronik, lanjut Didi, diharapkan satu tahun pertama ini bisa meraih Rp 50 miliar. 

Kompas TV Terkait beredar kabar, lahan parkir dikuasai preman dan 5 mesin parkir meter hilang,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com