Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Ojek "Online", Wali Kota Magelang Sebut Demi Melindungi Angkot

Kompas.com - 04/08/2017, 10:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito keukeuh dengan keputusannya untuk tidak memberi rekomendasi dan izin operasi ojek daring di wilayahnya. Sigit berdalih keputusannya untuk melindungi keberadaan angkutan kota (angkot).

Menurutnya, Kota Magelang bukan kota metropolitan yang mendesak perlu transportasi berbasis aplikasi itu. Angkot dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas transportasi.

“Ya ngeman (sayang) yang sudah ada, kota kita kan bukan Kota Metropolitan. Yang sudah ada, kita melindungi yang sudah ada, supaya bisa eksis,” kata Sigit, Kamis (3/8/2017) petang.

Sigit tidak menampik bahwa teknologi adalah keniscayaan yang terjadi era kini. Apalagi keberadaan ojek maupun taksi online sangat membantu dan harga tarifnya lebih murah. Namun Sigit juga ingin melindungi angkot yang sudah resmi dilindungi undang-undang.

(Baca juga: Diprotes, Pemkot Magelang Akhirnya Larang Ojek Online Beroperasi)

“Saya ngerti, saya ngerti, secara pribadi ngerti, saya tetap melindungi yang sudah ada. Yang memang terpaut lebih murah, tapi yang sudah ada legal,” ujarnya.

Dia bercerita, kebijakan serupa juga pernah diterapkan sekitar 7 tahun yang lalu. Ketika itu ada beberapa pihak yang merayunya untuk tetap melenggangkan pembangunan pasar atau toko modern berjejaring di wilayah kota sejuta bunga ini.

Tapi Sigit bersikukuh toko modern berjejaring hanya akan mematikan warung-warung milik rakyat.

"Saya ngeman rakyatku yang ada di kampung-kampung yang punya warungan itu. Begitu ada pasar modern, warung di belakang sepi semua, ya pasti to. Ya dia butuh makan, butuh ekonominya meningkat, butuh menyekolahnya,” ucap dia.

(Baca juga: Awak Angkot di Magelang Tolak Ojek Online)

Sigit menegaskan, Pemerintah Kota Magelang tidak memberikan izin dan rekomendasi terhadap keberadaan ojek online berbasis aplikasi tersebut. Meski demikian, pihaknya akan mengkaji lagi terkait fitur atau aplikasi yang mungkin bisa diterapkan kepada angkot.

“Ya nggaklah, saya ngeboti (lebih berat/berpihak) rakyat. Ya nggaklah, baik izin maupun rekomendasi. Jangan di Kota Magelang-lah,” tegasnya.

Seperti diketahui, ojek online akhirnya dilarang beroperasi di Kota Magelang, Jawa Tengah. Hal itu menyusul aksi protes yang dilakukan para awak angkutan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Awak Angkutan Magelang (Forkam) beberapa waktu lalu.

Forkam merasa keberatan dengan adanya ojek online karena telah menambah keterpurukan load factor mereka. 

Kompas TV Kopi Tuku Makin Laris Seusai Disambangi Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com