Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Pamekasan Ditangkap KPK Saat Gelar Rapat Terbatas

Kompas.com - 02/08/2017, 18:16 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bupati Pamekasan Achmad Syafii turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Rabu (2/8/2017).

Achmad Syafii diciduk setelah menghadiri kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMM) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan.

Baca juga: KPK Amankan Bupati Pamekasan dan Kajari dalam Operasi Tangkap Tangan

Busiri, salah satu warga Desa Bukek mengaku heran dengan kejadian OTT yang menjerat bupati Pamekasan. Sebab, sebelumnya Achmad Syafii masih bersama beberapa pejabat di lingkungan TNI AD dan TNI AL dalam acara TMMD.

"Saya kaget tiba-tiba ada informasi Bupati diamankan KPK," ujar Busiri.

Setelah hadir ke acara TMMD, Bupati Syafii kemudian memimpin rapat terbatas dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum rapat selesai, Achmad Syafii kemudian dijemput penyidik KPK menuju kantor Polres Pamekasan bersama sejumlah pejabat dan jaksa yang lebih dulu ditangkap.

"Ada dua petugas KPK yang mengamankan Achmad Syafii tadi saat memimpin rapat di kantor Pemkab Pamekasan. Dia tiba pada jam 12.10 WIB," kata salah satu sumber di Polres Pamekasan.

Baca juga: OTT di Pamekasan Diduga Terkait Dana Desa

Kompas TV Pasca-OTT, KPK Periksa 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com