PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017).
Sejumlah pejabat dibawa oleh petugas KPK, termasuk Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejari Rudi Indra Prasetya.
Bersama dengan mereka, KPK juga membawa Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
(Baca juga: KPK Amankan Bupati Pamekasan dan Kajari dalam Operasi Tangkap Tangan)
Selain itu, dua kepala desa juga ikut dibawa, yakni Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.
Mereka diangkut bersama-sama menggunakan bus milik Sabhara Polres Pamekasan dengan pengawalan petugas Sabhara.
(Baca juga: KPK Segel Kantor Kejari dan Inspektorat Pamekasan Madura)
Berikut ini video saat sejumlah pejabat diamankan KPK:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.