PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dan kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Rabu (2/8/2017).
Bagian kantor Kejari Pamekasan yang disegel adalah ruang kerja Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Juhari, salah satu staf kantor Inspektur, mengatakan, penyegelan ruang kerja kepala Inspektur berlangsung pada jam 09.00 WIB. Petugas dari KPK yang melakukan penyegelan sebanyak dua orang.
"Dua petugas KPK yang menyegel tadi, salah satunya ada yang gemuk," ucap Juhari.
Dia mengaku belum tahu persoalan apa yang menyebabkan ruang kerja pimpinannya disegel KPK. Sebab dirinya berada di ruang kerja berbeda.
"Tadi saya sedang melakukan pemeriksaan. Tiba-tiba di luar ada penyegelan," ungkapnya.
(Baca juga: Ketua KPK: Sudah Waktunya Pelaku "Money Politic" Ditangkap)
Sementara itu, kantor Kejari Pamekasan terlihat sepi. Pintu ruang kerja Kasi Pidsus sudah tersegel dari luar bertuliskan KPK berwarna hitam merah.
Sejumlah wartawan yang hendak melihat ruang kerja Kepala Kejari Pamekasan tidak diperkenankan oleh petugas penjagaan.