Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Pengakuan Pelaku Pengeroyokan Bobotoh hingga Pamer Duit di Sidang Vonis Dimas Kanjeng

Kompas.com - 02/08/2017, 10:05 WIB
Caroline Damanik

Penulis

KOMPAS.com - Cerita petani durian di perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi pilihan berita dari Nusantara yang paling banyak dibaca sepanjang hari kemarin. Durian mereka sudah menjadi pilihan warga setempat.

Apalagi dengan harga yang cenderung pada tahun ini, mereka bisa mengantongi hingga Rp 7 juta per tahun. Para petani setempat tak lagi menjual durian ke Tawau, Malaysia, karena harga di sana juga rendah.

Namun demikian, mereka masih tergantung pada Malaysia dalam hal pengadaan pupuk.

Sementara itu, di Bandung, salah satu bobotoh yang ikut mengeroyok Ricko Andrean di tribun utara lantai 3 Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) 22 Juli 2017 lalu saat berlangsungnya pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta menceritakan saat-saat pengeroyokan terjadi.

Berikut ini 5 berita terpopuler dari seantero Nusantara sepanjang hari kemarin yang tak boleh Anda lewatkan:

1. Kantongi Rp 7 Juta Per Hari, Petani Ogah Jual Durian ke Malaysia

Hampir di sepanjang jalan Desa Lordes Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara terlihat buah durian berwarna coklat kehijauan atau kekuningan.

Buah durian disusun rapi di dalam keranjang yang disimpan di pinggir jalan. Durian tersebut ditanam 17 tahun lalu. Namun baru 7 tahun terakhir, petani merasakan manisnya hasil jerih mereka. Durian itu pun menjadi buruan warga Nunukan dan sekitarnya.

Arsyad, salah satu petani dan juga pengepul buah durian di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik mengaku, dalam sehari mampu menjual 200 hingga 300 kilogram durian, apalagi hari Sabtu dan Minggu.

"Satu hari bisa kita menjual 300 kilo, itupun sering kurang karena banyak warga Nunukan yang berminat. Satu kilo kita menjual Rp 25.000," ujarnya Senin (31/7/2017).

Baca selengkapnya: Kantongi Rp 7 Juta Per Hari, Petani Ogah Jual Durian ke Malaysia
Baca juga: Rumah Warga di Perbatasan, Teras di Wilayah Indonesia, Dapur di Malaysia


2. 'Kita Sudah Jenuh, Bosan, Minta kepada Ibu Susi Maupun Pemerintah'

Nelayan di Kota kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kecewa. Sebab, Solar Packet Dealer Nelayan (SPDN) atau stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) khusus untuk nelayan tidak beroperasi sejak 2012 lalu. 

"Sampai saat ini kami sendiri juga bingung sekaligus kecewa, kenapa SPDN ini tidak berfungsi. Dampaknya para nelayan harus membeli bahan bakar di tingkat eceran dengan harga yang mahal," ujar Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Abdul Wahab Sidin Wahab Sidin, Selasa (1/8/2017).

Menurut Abdul Wahab Sidin, selain sudah tidak beroperasi lagi, bangunan SPDN saat ini nyaris roboh akibat tidak pernah diperhatikan.

Padahal, saat kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Pelabuhan Perikanan Pantai Tenau Kupang, Minggu (12/6/2016) lalu, sang menteri dengan tegas meminta pengelola segera membuka SPDN. Namun hingga kini tak dihiraukan.

Baca selengkapnya: Kita Sudah Jenuh, Bosan, Minta kepada Ibu Susi Maupun Pemerintah
Baca juga: 5 Aksi Menteri Susi yang Bikin Warga Kolaka Geleng-geleng Kepala


3. Pengakuan Bobotoh yang Ikut Mengeroyok Ricko Andrean

Wugi Fahrul Rozak (19) menyesali perbuatannya, ikut mengeroyok Ricko Andrean di tribun utara lantai 3 Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) 22 Juli 2017 lalu saat berlangsungnya pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta. 

"Saya menyesal banget, saya minta maaf sebesar-besarnya sama keluarga korban," kata Wugi dengn nada lemah saat ditemui di Markas Polrestabes Baandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/8/2017).

Wugi mengaku cuma ikut-ikutan karena terprovokasi oleh sejumlah orang yang sudah memukuli Ricko sebelumnya.  "Waktu kejadian saya di tribun bawah. Saya mendengar ada teriakan The Jak, The Jak. Terus saya naik," ujarnya.

Wugi mengatakan, saat dirinya menghampiri Ricko, kondisi korban sudah babak belur dipukuli sejumlah bobotoh.

Baca selengkapnya: Pengakuan Bobotoh yang Ikut Mengeroyok Ricko Andrean
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Ricko, Bobotoh Persib yang Meninggal Dunia


4. Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding


Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim di PN Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/8/2017). Dimas Kanjeng dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Abdul Gani.

Abdul Gani adalah bekas Ketua Umum Padepokan Dimas Kanjeng. Dia dibunuh di Kompleks Padepokan dan mayatnya dibuang ke Wonogiri, Jiwa Tengah. Jaksa mengajukan banding karena vonis terlalu ringan. Sedangkan pengacara Kanjeng, M Soleh, menilai vonis tidak adil.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Basuki Wiyoni. Secara bergantian, hakim anggota membacakan amar putusan setebal 100 halaman. Banyak pertimbangan yang diambil hakim untuk memvonis terdakwa Taat Pribadi.

Baca selengkapnya: Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Baca juga: Dimas Kanjeng Siap Hadapi Vonis, Pengikutnya Pamer Duit


5. Pembakar 8 Sekolah Dijanjikan Rp 500.000 dan Sebuah Ponsel

Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Anang Revandoko mengatakan bahwa dua pelaku pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya berinisial F alias U alias O dan S telah ditangkap. 

Saat ini, polisi tengah memeriksa pelaku. Dari pemeriksaan sementara, lanjut Anang, keduanya mengaku hanya ditugaskan untuk membakar sejumlah sekolah.

"Pelaku diberi uang sekitar Rp 500.000, lalu dibelikan handphone untuk yang bersangkutan," ungkap Anang saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).

Otak pembakaran masih dalam pengejaran. Motif pembakaran tersebut belum diketahui.

Baca selengkapnya: Pembakar 8 Sekolah Dijanjikan Rp 500.000 dan Sebuah Ponsel
Baca juga: Terduga Pembakar Sejumlah Sekolah adalah Juru Parkir dan Oknum Wartawan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com