PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga sekolah dasar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dalam sepekan.
Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko, mengatakan, kedua pelaku adalah SRY (48), warga Tumbang Malahoi yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan dan FA atau OG (42), warga Jalan Trans Kalimantan yang bekerja sebagai juru parkir.
"Dia melakukan pembakaran pada SDN 4 Langkai dan SDN 5 Langkai," ujar Anang saat ekspose kasus, Selasa (1/8/2017) .
(Baca juga: Pembakar 8 Sekolah Dijanjikan Rp 500.000 dan Sebuah Ponsel)
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menangkap AK (47), seorang pria yang memanfaatkan situasi dengan mencuri laptop di sekolah, saat kejadian.
"Saat ini ketiga pelaku kami amankan di Mapolda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih dalam, mreka ditangkap pada 24 Juli 2017 lalu, dan melakukan pembakaran karena alasan ada orang yang menyuruh mereka melakukan pembakaran dengan imbalan uang Rp 500.000," ujar Kapolda.
Berita ini telah tayang di Banjarmasin Post, Selasa (1/8/2017), dengan judul: Pembakar Tiga SDN di Palangkaraya Ternyata Juru Parkir dan Korlap Wartawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.