Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang Bantah soal Uang Rp 1,18 Triliun Mengendap di Bank

Kompas.com - 01/08/2017, 20:49 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, membantah masih menyimpan dana di perbankan sebesar Rp 1.18 triliun seperti yang disebutkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di media massa, Senin (31/7/2017).

Melalui pemberitaan itu, Kemenkeu menyebut, pada periode Januari-Juni 2017, Kota Magelang menduduki peringkat empat dalam daftar kota di Indonesia yang memiliki simpanan perbankan terbesar setelah Kota Surabaya, Cimahi, Tangerang dan di atas Medan.

Baca juga: Ketua KPK: Ratusan Triliun Uang Daerah Mengendap di Bank

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Sugiharto, menegaskan bahwa APBD Kota Magelang pada tahun 2017 hanya sebesar Rp 907,3 miliar, sehingga tidak mungkin memiliki dana simpanan sebesar yang disebutkan Kemenkeu.

"Total APBD 2017 saja tidak sampai Rp 1 triliun, bagaimana mungkin kami punya simpanan sebesar itu. Ini yang perlu kami klarifikasi," kata Sugiharto dalam keterangan pers, Selasa (1/8/2017).

Dia menyebutkan, APBD tahun 2017 sebesar Rp 907,3 miliar. Sebanyak Rp 347 miliar dialokasikan untuk belanja tidak langsung, seperti membayar gaji pegawai, dan Rp 560,4 miliar digunakan untuk belanja langsung.

"Dari data tersebut terlihat bahwa alokasi belanja kami lebih banyak untuk kebutuhan tidak langsung, yakni untuk pelayanan masyarakat," tandasnya.

Dia melanjutkan, adapun total realisasi belanja Pemerintah Kota Magelang per 31 Juni 2017 sebesar Rp 283,5 miliar. Dengan rincian untuk belanja tidak langsung Rp 125,4 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 158,5 miliar.

"Jadi sampai 31 Juni 2017, sisa APBD kami masih Rp 623,7 miliar. Mana mungkin uangnya disimpan di bank sampai Rp 1,18 trliun. Kalau dana masyarakat mungkin saja, tapi kalau uang pemda kondisinya seperti ini," kata Sugiharto.

Bahkan dia menyatakan, dari total sisa APBD tersebut, masih ada anggaran yang belum ditransfer oleh Kemenkeu karena prosedur transfer Dana Alokasi Umum (DAU) harus bertahap.

Pihaknya mengaku bingung dengan pernyataan Kemenkeu terkait hal tersebut. Apalagi kesalahan data serupa juga pernah terjadi pada pertengahan 2016 silam. Padahal, selama ini, pihaknya selalu tepat waktu memberikan laporan realisasi APBD setiap bulan kepada Kemenkeu.

"Pemerintah Daerah wajib melaporkan realisasi APBD ke Kemenkeu sebelum tanggal 20 pada bulan berikutnya. Kota Magelang sampai pada 31 Juni 2017 sudah melapor melalui email web Kemenkeu," jelasnya.

Sugiharto menyatakan, pihaknya perlu memberikan klarifikasi dan menjelaskan kondisi keuangan secara terbuka agar masyarakat mengetahuinya.

"Tujuan kami memberikan klarifikasi ini agar berimbang, riilnya seperti ini, agar masyarakat tahu. Jangan sampai ada anggapan duit Pemerintah Kota Magelang ngendon di bank berupa giro dan deposito," tandasnya.

Untuk diketahui, Kemenkeu melalui Direktur Jenderal Perimbangan merilis beberapa daerah yang tercatat memiliki dana yang mengendap di perbankan dan mencapai total Rp 222,6 triliun hingga Juni 2017.

Dari total itu, paling banyak disimpan dalam bentuk giro sebanyak 63 persen, deposito 43,4 persen dan tabungan 2,4 persen. Adapun provinsi yang paling besar menyimpan dananya di perbankan adalah DKI Jakarta sebesar Rp 19,09 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 7,94 triliun, pemerintah Provinsi Jawa Timur jumlahnya Rp 5,08 triliun, Jawa Tengah sebesar Rp 5,08 triliun, dan Papua Rp 4,02 triliun.

Baca juga: Anggaran Daerah Bocor hingga 40 Persen, Ini Usulan KPK ke Presiden

Lalu lima kabupaten yang memiliki simpanan dana di bank terbesar Kabupaten Badung, Bali Rp 1,73 triliun; Kabupaten Malang, Jawa Timur Rp 1,56 triliun; Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Rp 1,44 triliun; Kabupaten Nias, Sumatera Utara Rp 1,38 triliun; Kabupaten Tangerang, Banten Rp 1,37 triliun.

Sedangkan lima kota yang memiliki simpanan dana terbesar antara lain Kota Surabaya, Jawa Timur Rp 2,30 triliun; Kota Cimahi, Jawa Barat Rp 1,84 triliun; Kota Tangerang, Banten Rp 1,32 triliun; Kota Magelang, Jawa Tengah Rp 1,18 triliun; dan Kota Medan, Sumatera Utara Rp 1,08 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com