Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 2,9 Kg Narkoba ke Bali, Warga Rusia Divonis 17 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/07/2017, 19:40 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Roman Kalashnikov (29), warga asal Rusia yang kedapatan membawa narkotika jenis hasis seberat 2,9 kilogram, dihukum 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider empat bulan kurungan.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah membawa, mengimpor narkotika jenis hasis dan melanggar Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Ketua Majelis Hakim Partha Bhargawa di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (31/7/2017).

Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Tangkas yang menuntut hukuman 20 tahun dan denda Rp 2 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.

Hal yang meringankan hukuman terdakwa karena bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya bersalah dan belum pernah dihukum.

Mendengar putusan hakim tersebut, JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut. Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa ditangkap petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Desember 2016, karena kedapatan memiliki narkoba jenis hasis seberat 2,9 kg.

Terdakwa yang tiba di Bali menggunakan pesawat Malindo Air OD 306 dengan rute Kuala Lumpur-Denpasar itu digeledah petugas di pintu kedatangan Bandara Ngurah Rai Bali. Dia kedapatan membawa 25 paket barang haram itu di dalam pasta gigi yang disimpan di dalam koper miliknya.

Selain itu, petugas juga memeriksa terdakwa dengan menggunakan narkotest dan terbukti terdakwa positif menggunakan narkoba yang kemudian langsung diamankan petugas.

Kepada petugas, terdakwa mengaku membeli barang haram itu dari Nepal yang akan dikonsumsi sendiri selama berlibur di Pulau Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com