Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awak Angkot di Magelang Tolak Ojek "Online"

Kompas.com - 31/07/2017, 17:53 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Angkutan Kota Magelang (Forkam) menolak keberadaan angkutan ojek berbasis online. Mereka merasa dirugikan setelah ojek tersebut beroperasi.

Ketua Forkam Darsono menyatakan ojek online semestinya tidak beroperasi di wilayah Kota Magelang. Pendapatan mereka semakin menurun sejak Lebaran 2017 lalu.

"Kami sepakat menolak ojek online. Selama ini load factor kami menurun, ada ojek online jadi tambah turun," ujar Darsono usai audiensi di Dinas Perhubungan Kota Magelang, Senin (31/7/2017).

Dia menilai, ojek online  telah mengambil lahan angkutan umum, seperti di halte-halte, gang perkampungan, di depan sekolah dan tempat-tempat strategis lainnya yang biasanya untuk ngetem angkutan maupun taksi.

“Kami lihat mereka ngetem di halte, di gang yang biasa kami ambil penumpang. Bahkan, anak sekolah sekarang pakai ojek online, padahal mereka (pelajar) penumpang kami terbanyak,” katanya.

Karena itu, pihaknya menuntut agar ojek online apapun tidak boleh beroperasi di Kota Magelang.

"Tidak ada pilihan lain. Tuntutan kami tetap ojek online ditutup. Di Salatiga saja bisa," ucapnya.

Baca juga: Ini Kota Kecil, kalau Ada Angkutan Online Habislah Penumpang Angkot

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Magelang, Suryantoro, mengemukakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang masalah ini. Termasuk sudah mengajukan ke pimpinan, yakni Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito terkait kebijakan apa yang bisa diambil.

“Kami tampung aspirasi dari Forkam yang berisi awak angkutan kota dan taksi. Kami akan koordinasi dengan perusahaan ojek online, terutama menyangkut ijin usahanya. Kami minta Forkam bersabar dulu,” kata dia.

Langkah awal yang segera akan dilakukan, kata Suryantoro, adalah pemasangan spanduk larangan ngetem untuk ojek online di halte dan beberapa titik yang dianggap mengganggu angkutan umum.

“Kami akan pasang spanduk di halte, karena memang halte fungsinya untuk menurunkan dan menaikkan penumpang angkutan," katanya.

Dia mengakui, dari sisi aturan perundang-undangan, angkutan umum berupa sepeda motor memang tidak diatur. Pihaknya pun akan segera berangkat ke Kota Salatiga untuk belajar tentang langkah penutupan ojek online tersebut. 

Kompas TV Grab mengakui baru saja mendapat suntikan modal dari dua investor besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com