Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Seorang Pembakar Lahan di Ogan Ilir

Kompas.com - 27/07/2017, 08:45 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Tim Terpadu Penanganan Karhutla Polres Ogan Ilir menangkap SP, seorang pelaku pembakaran lahan di wilayah itu. Penangkapan tersebut terkait dengan maraknya kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sepekan ini.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Agus Sunandar Kamis (27/7/20170 mengatakan, pelaku awalnya membakar lahan untuk membuka lahan guna pembibitan sayuran, di Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir. Namun karena tidak terkontrol api meluas hingga menghanguskan lahan gambut seluas satu setengah hektar yang lokasinya tidak jauh dari jalan lintas timur Palembang-Ogan Ilir.

Tim patroli terpadu pengendalian kebakaran lahan Polres Ogan Ilir yang tengah melakukan patroli pun mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.

“Pelaku kita amankan seteah terbukti tengah membakar lahan untuk lahan pembibitan kebun sayuran, namun kibat perbuatanya berdampak pada lahan gambut seluas satu setengah hektar yang juga terbakar, untuk itu pelaku akan kita minta pertanggungjawabannya,” kata dia.

Baca juga: Asap Tebal akibat Kebakaran Lahan Gambut, Akses Warga Terhambat

SP menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidana Khusus Polres Ogan Ilir. Dari pelaku diamankan satu buah korek api gas yang digunakan untuk membakar lahan.

Di hadapan penyidik, pelaku SP mengaku membakar lahan namun hanya untuk berkebun sayur dan ukurannya kecil. Ia tidak mengetahui kalau hal itu mengakibatkan kebakaran lahan gambut sebab lokasi lahan yang ia bakar dan lahan gambut yang terbakar cukup jauh.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal undang-undang perkebunan dengan ancaman 3 sampai 6 tahun

Kompas TV Kebakaran Lahan Hanguskan Kebun Sawit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com