SURABAYA, KOMPAS.com - Uang palsu beredar di sejumlah titik pasar tradisional Surabaya. Pelaku sengaja menyebarnya di pasar-pasar tradisional yang beroperasi pada malam hari, untuk menyamarkan uang palsu tersebut.
"Biasanya diedarkan saat malam hari di pasar-pasar tradisional di sekitar Kecamatan Karangpilang," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Muhammad Iqbal, Senin (24/7/2017).
Baca juga: Pelajar Ini Mengaku Bikin Uang Palsu Terinspirasi Video di YouTube
Polsek Karangpilang bersama Unit Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 3 pelaku. Dua di antaranya pengedar dan seorang produsen.
"Setelah beberapa pekan pengintaian akhirnya kami tangkap 3 pelaku," jelasnya.
Pembuat uang palsu itu adalah Siti Soleha (31), warga Bulak Rukem. Sementara dua orang lainnya, yakni Tuni (50) warga Jalan Kunti, dan Mala (49), warga Bulak Rukem, Surabaya.
Siti menjual kepada Tuni dan Mala seharga Rp 500.000 untuk uang palsu senilai Rp 1,5 juta.
"Dua bulan beroperasi, sudah puluhan juta uang palsu yang diedarkan," terangnya.
Baca juga: Buat Uang Palsu, Pelajar SMA di Berau Ini Ditangkap Polisi
Dari penggeledahan di rumah Siti, polisi menyita peralatan pembuat uang palsu seperti printer, alat potong kertas, lem dan kertas. Ketiganya kini ditahan dan dijerat pasal 224 dan atau 245 KUHP tentang peredaran dan pencetakan uang palsu.