Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Minta Blokir Rekening La Nyalla Dibuka

Kompas.com - 21/07/2017, 13:59 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mendesak kejaksaan segara membuka blokir tiga rekening atas nama La Nyalla Matalitti. Sejak ditetapkan sebagai tersangka Maret tahun lalu, rekening La Nyalla diblokir. 

Namun setelah kasasi jaksa oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim yang menyebut La Nyalla sebagai tersangka ditolak, tim kuasa hukum pun meminta tiga rekening La Nyalla yang diblokir dibuka.

"Tiga rekening itu BCA, Mandiri, dan Citybank. Ketiganya atas nama La Nyalla Matalitti," ujar kuasa hukum La Nyalla, Soemarso, Jumat (21/7/2017). 

Soemarso juga berharap, nama baik kliennya dibersihkan. Karena sejak disebut sebagai tersangka, kliennya menjadi pembahasan publik dengan citra yang negatif.

(Baca juga: Kasasi Jaksa Ditolak MA, La Nyalla Minta Dipulihkan Nama Baiknya)

 

"Sekarang kan terbukti, bahwa klien kami tidak korupsi," terangnya.

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya menolak kasasi jaksa Kejari Surabaya atas bebasnya La Nyalla Mahmud Matalitti dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim. Putusan MA itu termuat dalam informasi perkara di laman website MA yang diunggah Rabu (19/7/2017) malam.

Di laman tersebut dijelaskan, perkara bernomor 765 K/PID.SUS/2017 itu diputus tiga Hakim Agung, Prof. Dr. Mohamad Asikin, SH, Dr. Leopold Luhut Hutagalung, SH dan Prof. Dr. Surya Jaya, SH, M.Hum.

Dengan ditolaknya permohonan kasasi jaksa, kata Soemarso, maka perkara korupsi dana hibah Kadin yang dituduhkan kepada kliennya telah selesai. "Klien kami secara hukum tidak terbukti melanggar hukum seperti dakwaan jaksa," tegasnya.

(Baca juga: Kendarai Motor Vespa, La Nyalla Daftar Cagub Jatim via Demokrat)

 

Atas perkara tersebut, sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memutus La Nyalla bebas pada 27 Desember 2016. Selama proses hukum, mantan Ketua Umum PSSI itu juga sempat dipenjara selama 7 bulan. 

Kompas TV Dukungan untuk wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengalir dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com