Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Adu Salip, Seorang Pemuda Tewas Dianiaya Awak Bus

Kompas.com - 19/07/2017, 18:17 WIB
Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com – Sejumlah awak Perusahaan Otobus (PO) Bhineka diduga melakukan penyekapan, dan penganiayaan terhadap dua pemuda. Akibatnya, seorang pemuda meninggal dunia dan seorang lainnya kritis, setelah dianiaya lebih dari sekitar lima jam.

Jajaran Polres Cirebon Kota dipimpin Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachitiar langsung mendatangi kantor PO Bhineka di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu  (19/7/2017).

“Selasa kemarin, kami terima laporan adanya dugaan, penyekapan, penculikan dan penganiayaan terhadap warga Kabupaten Cirebon. Kasus ini berawal dari adanya dua orang yang mengendarai motor, kemudian entah bagaimana salip-salipan dengan Bus bhineka,” kata Vivid.

Mereka memeriksa sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan dan penganiayaan.

Tim  yang terdiri dari Satuan Reskrim dan tim idenfitikasi, memeriksa ruang kasir dan satu ruang lainnya. Beberapa alat bukti yang masih berada di lokasi langsung diamankan.

Baca juga: Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri Sudah Bisa Rawat Jalan

Polisi juga memeriksa bus Bhineka bernomor polisi E 7763 B yang menjadi titik awal pemicu kejadian.

Vivid menyebutkan,  awalnya dua pemuda, yakni R (21) dan S (21) yang mengendarai motor masing-masing, terlibat adu salip dengan bus Bhineka di jalur utama pantura, pada Senin pagi (17/7/2017) sekitar jam 03.00 WIB.

Tiba-tiba seseorang dari dalam bus melempar barang yang mengenai keduanya. R dan S tak terima sehingga mengejar bus.

Saat berhenti untuk menaikturunkan penumpang, S balas dendam dengan melempar balik bus dengan batu yang mengenai badan kiri bus. Seketika, kata Vivid, dua kernet langsung menangkap R dan memukulinya, sementara S melarikan diri.

Kedua kernet pun membawa R ke kantor mereka. Di sana R disekap dan dianiaya oleh sejumlah orang antara lain,  sopir, dua kernet, dan petugas lainnya.

“Setelah diamankan oleh kernet sekitar jam 03.00 WIB, korban dibawa ke sini dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB. R kemudian dianiaya,” ujar Vivid.

Baca juga: Kapolres dan Ajudannya Alami Penganiayaan Saat Bubarkan Massa Aksi

Beberapa jam kemudian, S mendatangi PO Bhineka jam 08.00 WIB untuk memenuhi panggilan R dan meminta maaf. Namun begitu datang, S langsung dianiaya beberapa orang.

S dan R yang luka parah baru dipulangkan Senin siang ke rumah masing-masing.

“Sesampai di rumah yang bersangkutan (korban) merasa pusing, kemudian dibawa ke rumah sakit. Satu orang meninggal dunia dengan inisial R, satu lainnya kritis berinisial S,” sebut Vivid.

Polisi langsung memeriksa sejumlah orang. Untuk sementara polisi menetapkan lima orang yang diduga menjadi pelaku, yakni S, D, J, W, dan L. Mereka merupakan sopir, kernet, kasir dan petugas lainnya. Polisi sudah mengamankan L, sedangkan empat lainnya melarikan diri.

“Hari ini kami sudah olah TKP, lokasi sudah kami police line. Yang jadi masalah CCTV yang ada di ruang sudah dihilangkan. Kita dalami siapa yang memerintahkan. Itu alat bukti dan tidak boleh diganggu gugat apalagi dihilangkan. Kalau sampai meninggal dunia, berarti ini penganiayaan berat,” ucap Vivid.

Polisi menduga masih banyak orang yang dimungkinkan terlibat.

Para pelaku terancam pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama dan ditambah ayat 3 penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun.

Kompas TV Para siswa pun trauma dan enggan bersekolah serta berencana pindah sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com