Sementara itu, Kepala SD 016, Toyyibah enggan berkomentar terkait hal itu. Dia bahkan menolak untuk diwawancara.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Pendidikan, Akhmad Hidayat mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala SD 016 tersebut dan diketahui jika kedua orangtua Vincero belum mendaftar ulang anaknya.
Terkait masalah pungutan sebesar Rp 850.000, Hidayat mengatakan jika pihak sekolah telah berkoordinasi dengan semua orangtua siswa.
“Ya mungkin ini ada miss komunikasi antara pihak sekolah dengan orangtua siswa tersebut. Karena sebelum ini, ada rapat bersama komite. Saya sudah pastikan pada pihak sekolah harus terima anak itu, kalau anak itu tidak mau, akan saya pindahkan ke mana dia mau. Kan di sebelahnya ada sekolah yang lain, yang jelas anak itu harus sekolah,” jelasnya.
Rabu (19/7/2017), David, ayah kandung Vincero kembali menghadap ke Kantor Dinas Pendidikan Samarinda. Dia kembali mempertanyakan nasib Vincero yang tidak bisa sekolah.
“Sekarang saya ke dinas lagi ini. Saya belum tahu juga bagaimana kelanjutannya. Insya Allah Vincero tetap bisa sekolah,” harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.