Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Setnov Sebagai Tersangka Tak Ganggu Proses Politik Golkar di Pilkada Jabar

Kompas.com - 18/07/2017, 17:04 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi optimistis penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak akan menggangu proses politik yang dijalankan Golkar menjelang Pilkada Jabar 2018.

"Saya sampaikan saya tidak memiliki kekhawatiran apapun yang akan terjadi," ujar Dedi saat ditemui di Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Selasa (18/7/2017).  

Dedi menambahkan, DPD Partai Golkar akan tetap menyongsong Pilkada Jawa Barat 2018 apapun yang terjadi. Apalagi, dia sudah berniat maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat.

"Tujuan saya mencangkul menyiapkan tanaman padi yang subur jauh lebih mulia ketimbang ngurusin urusan kertas," tuturnya.  

(Baca juga: Dedi Mulyadi: Tidak Etis Ganti Setya Novanto Saat Dapat Musibah )

Dedi mengaku akan mengikuti keputusan DPP Partai Golkar terkait siapapun yang akan dicalonkan sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat dari Partai Golkar. 

"Saya yang penting bekerja. Maka tidak terlalu mempermasalahkan rekomendasi. Sebagai orang bekerja, saya tidak menuntut untuk dinilai. Biarkan yang menilai objektif," ucapnya.

Karena itu, ia tidak memusingkan persoalan rekomendasi. "Bagi saya lebih utama membangun kesadaran publik masyarakat Jawa Barat melalui diskusi publik yang saya gagas daripada rekomendasi Pilgub," tandasnya. 

Kompas TV Setya Novanto menggelar jumpa pers pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com