Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 16 Tahun yang Nikahi Nenek 71 Tahun Akan Dapat KTP

Kompas.com - 17/07/2017, 23:10 WIB

BATURAJA, KOMPAS.com -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan akan memberikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada Selamat Riyadi, remaja berusia 16 tahun yang menikah dengan Rohaya (71) pekan lalu.

Hal itu karena meskipun Selamat belum genap berusia 17 tahun, namun dia sudah berstatus sebagai kepala keluarga.

"Kami akan membantu proses pembuatan KTP-Elektronik untuk Selamat dan nenek Rohaya pasangan beda usia itu," kata Kabid Pencatatan Kependudukan OKU, Rasidi Markan seperti dilansir Antara di Baturaja, Senin (17/7/2017).

Rasidi menyebutkan, pihaknya sudah menghubungi pemerintah Desa Karangendah agar membantu pengurusan dokumen kependudukan bagi pasangan tersebut. 

Baca juga: Nikahi Nenek 71 Tahun, Selamat Si Remaja 16 Tahun Bilang "Alhamdulillah"

"Kemarin kita sudah sampaikan ke petugas registrasi desa untuk membantu mereka mengurus dokumen kependudukan (KK dan KTP), karena jika tidak segera diurus dikhawatirkan datanya tenggelam," sebutnya.

Dia mengatakan, Rohaya dan Slamet harus melengkapi dokumen pendukung, seperti buku nikah sebagai kelengkapan administrasi pemembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

"Kami siap melayani dan membantu masyarakat yang memang sudah berhak mendapat KTP, kebetulan pasangan Rohaya-Slamet ini salah satunya masih di bawah umur," ujarnya.

Seperti diberitakan seorang remaja berusia 16 tahun, Selamat Riyadi menikahi Rohaya binti Kiagus Muhammad Jakfar yang telah menginjak usia 71 tahun.

Baca juga: Ancam Bunuh Diri jika Tak Direstui, Remaja 16 Tahun Nikahi Nenek 71 Tahun

Pernikahan unik ini terjadi di Dusun 1 Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Akad nikah dipandu oleh Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) desa setempat atas nama Ibnu Hajar.

Wali dari mempelai perempuan atas nama Raup (75) memberi wali berwakil kepada P3N Ibnu Hajar dengan saksi pernikahan masing-masing atas nama Komaruddin dan Charles.

Prosesi pernikahan berlangsung khusuk dan sederhana dihadiri Kepala Desa Karangendah Cikani dan masyarakat serta perwakilan dari Polsek Lengkiti.

Baca juga: Kisah Pemuda 28 Tahun yang Jatuh Cinta pada Nenek 82 Tahun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com