SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I di Kecamatan Porong Sidoarjo diamankan tim Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Dia terbukti memasukkan narkoba ke tempat kerjanya.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan tim BNNP Jatim pada akhir pekan lalu, AR terbukti membawa 20 gram sabu.
"Dia melakukan janji bertemu dengan seorang kurir di sekitar RSUD Sidoarjo, lalu kami amankan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Senin (17/7/2017).
Sabu-sabu itu ditemukan dalam sebuah bungkus rokok di dalam kendaraannya. Kata Wisnu, AR sempat melawan petugas saat diamankan, sehingga kaki kirinya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
(Baca juga: Pra-Rekonstruksi di Kapal yang Diduga Bawa 1 Ton Sabu, Polisi Bungkam)
Dari pengakuan AR, sambung Wisnu, selama ini pelaku hanya menjadi kurir untuk mengantar dan mengambil narkoba dari dan ke Lapas Porong. "Dia mengaku diupah Rp 3 juta untuk sekali beroperasi," terangnya.
Polisi dan BNNP Jatim saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jalur peredaran narkoba yang masuk dan keluar dari Lapas Porong. "Napi yang terlibat dalam penangkapan itu juga disidik untuk pengembangan perkara," pungkas Wisnu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.