Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Diskriminasi Terhadap Siswi Non Muslim di Banyuwangi, Bupati Anas Marah

Kompas.com - 16/07/2017, 23:00 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI,KOMPAS.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas marah saat mengetahui adanya berita diskriminasi yang menimpa seorang pelajar perempuan calon peserta didik SMP di wilayahnya sehingga siswi tersebut memilih menarik berkas pendaftarannya.

Adalah NWA, seorang pelajar perempuan calon peserta didik SMP 3 Genteng Kabupaten Banyuwangi yang memilih menarik berkas pendaftarannya karena merasa ada diskriminasi di sekolah tersebut yakni menerapkan aturan menggunakan jilbab bagi siswinya, sedangkan NWA sendiri beragama non Islam.

Saat mengetahui hal itu, Bupati yang kerap disapa Anas itu, langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk membatalkan aturan wajib berjilbab di SMPN 3 Genteng.

"Aturan yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan SMPN 3 Genteng. Saya sudah minta batalkan aturan itu. Batalkan detik ini juga. Terus terang saya kecewa. Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti ini," ucap Anas kepada Kompas.com, Minggu (16/7/2017).

"Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah, tapi ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya," tambah dia.

Ia menilai aturan yang diterapkan berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama selain Islam.

Anas juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan untuk mengkaji pemberian peringatan dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang menerapkan aturan itu.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono saat dihubungi Kompas.com menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan kepala sekolah untuk menghapus aturan itu.

Ia menjelaskan NWA mendaftar melalui online dengan dua pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng. Siswa yang bersangkutan kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun batal masuk karena adanya aturan wajib berjilbab. Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi, sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.

“Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3 Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah Pak Bupati. Tapi NWA tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari,” ucap Sulihtiyono. 

Cerita sang ayah

Timotius Purno Ribowo, ayah NWA bercerita, dirinya mengambil keputusan menarik berkas pendaftaran tersebut setelah daftar ulang di SMPN 3 Genteng pada Jumat (7/7/2017) lalu.  

Saat itu petugas pendaftaran langsung mengatakan kepadanya bahwa sekolah tersebut hanya menerima siswa yang beragama Islam dan tidak bisa menerima siswa non Islam. 

"Mendengar pernyataan itu anak saya langsung nangis ditempat. Saya sempat debat dengan petugas dan akhirnya anak saya tetap diterima namun syaratnya harus menggunakan jilbab dan mengikuti kegiataan keagamaan," katanya saat dihubungi Kompas.com Minggu (16/7/2017).

Akhirnya sebut dia, dirinya menunda daftar ulang dan kembali ke sekolah hari Sabtu untuk bertemu langsung dengan kepala sekolah. Namun, kepala sekolah tidak ada di tempat dan hanya berkomunikasi lewat telepon.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com