Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dan Dua Anak Kandung, Otak Pembunuhan Juragan Kuda

Kompas.com - 16/07/2017, 08:00 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus pembunuhan seorang juragan kuda di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada akhir Juni lalu, terus menuai fakta baru.

Setelah menetapkan lima tersangka, termasuk istri dan seorang anak laki-laki korban, Polres Polewali Mandar kembali menetapkan anak korban sebagai tersangka.

Za (25), anak perempuan korban, diduga ikut terlibat dalam persekongkolan membunuh ayah kandungnya, Abdul Waris (60), bersama ibunya, Hajjah Nurliah (55), dan saudara laki-lakinya dengan menyewa pembunuh bayaran.

“Berdasarkan pengembangan penyidikan dan keterangan kesaksian sejumlah tersangka, anak perempuan korban juga dinyatakan ikut terlibat merencanakan pembunuhan ayahnya. Salah satunya, dia terlibat menyetujui untuk membunuh ayahnya,” ungkap Kapolres Polewali Mandar AKBP Hanny Andhyka Sarbini dalam konferensi pers di Ruang Pola Polres Polman, Sabtu (15/7/2017).

Hanny mengatakan, ZA saat ini tengah hamil dua bulan. Oleh karena itu, dia tidak ikut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar, Sabtu.

Menurut Hanny, Abdul awalnya dilaporkan terbunuh sebagai korban perampokan sadis oleh istrinya sendiri. Namun, hasil penyidikan polisi menunjukkan bahwa korban diduga dibunuh oleh pembunuh bayaran atas rencana istri dan anak kandungnya sendiri.

Aparat kepolisian menemukan banyak kejanggalan saat melakukan olah TKP, termasuk menilai bahwa keterangan istri korban tidak wajar.

Kecurigaan polisi makin kuat setelah uang sebesar Rp 16 juta jatuh dari sarung pinggang istri korban yang tampak gelisah saat menjalani olah TKP. Uang itu diduga hasil penjualan kuda milik korban.

(Baca juga: Empat Pelaku Pembunuhan Juragan Kuda Ditangkap Polisi)

Selain itu, polisi tidak menemukan barang di rumah pelaku diacak-acak seperti terjadinya perampokan. Tidak ditemukan pula bekas senjata tajam di tubuh korban.

Hanny mengatakan, kasus pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya. Motifnya adalah dendam dan sakit hati.

Istri korban mengaku bahwa suaminya kerap ringan tangan terhadap dirinya selain tidak pernah lagi memberikan biaya hidup oleh korban. Dia juga merencanakan pembunuhan suaminya karena sakit hati lantaran korban telah beristri lagi.

Nurliah juga mengaku sudah beberapa kali mencoba membunuh suaminya. Terakhir, dia berupaya membunuh suaminya pada Mei lalu dengan cara membubuhi racun tikus pada makanan korban, namun upaya tersebut selalu gagal.

Tiga pelaku yang diketahui sebagai pembunuh bayaran lalu dibayarnya dengan upah Rp 14 juta untuk membunuh suaminya.

Para pelaku diancam pasal 338 KUHP dan pasal 340 juncto pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, polisi memiliki sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 15,45 juta, 11 unit ponsel, dua unit motor, potongan balok yang digunakan pelaku menghabisi korban, pakaian, seprei, dan bantal korban.

 

Kompas TV Polresta Denpasar hingga siang ini masih memeriksa para tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com