Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kelabui Petugas, Sabu dari Nigeria Disembunyikan di "Eyeliner"

Kompas.com - 14/07/2017, 06:05 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Nigeria melalui kiriman pos digagalkan petugas Bea Cukai Yogyakarta. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut disembunyikan di dalam 24 eyeliner dan dimasukkan ke sebuah teko. 

Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Sucipto mengatakan, pada 19 Juni 2017 ada satu paket barang dari Nigeria yang tiba di Kantor Pos Plemburan Yogyakarta. Paket tersebut berupa sebuah Teko.

"Petugas Bea Cukai yang bertugas di Kantor Pos Plemburan curiga, karena barang yang dikirim dari Nigeria sebuah teko," ujar Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Sucipto, Kamis (13/7/2017).

Petugas lantas berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Plemburan untuk melakukan pengecekan. Dari pengecekan, hasilnya lebih mencurigakan lagi sebab di dalam teko terdapat beberapa eyeliner.

(Baca juga: Penyelundup Sabu 1 Ton dari China Gunakan Visa Kunjungan ke Indonesia)

"Saat dicek di dalam teko ada eyeliner, ini aneh. Setelah dicek, eyeliner dalam kondisi cacat dan diputuskan untuk dilakukan pemindaian dengan mesin X-Ray berulang kali," tegasnya.

Dari pemindaian menggunakan X-Ray, diketahui di dalam eyeliner terdapat bungkusan plastik kecil. Di dalam plastik tersebut terdapat bubuk kristal berwarna putih yang diduga sabu-sabu.

"Kita cek lab ternyata positif serbuk kristal itu adalah sabu-sabu. Kita lalu berkoordinasi dengan Polda DIY," tandasnya.

Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto menambahkan, paket dari Nigeria tersebut dikirimkan ke alamat Desa Ngasem, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

"Penerima kiriman paket tersebut atas nama Anton Hartan dengan alamat Desa Ngasem, Mertoyudan, Magelang," bebernya.

(Baca juga: Kapolda Sebut Gagalnya Penyelundupan Sabu 1 Ton Bisa Selamatkan 2 Juta Jiwa Manusia)

Mengetahui alamat penerima, pihaknya langsung melakukan pengembangan dengan menuju lokasi untuk berpura-pura mengantarkan paket kiriman barang tersebut. Pria berinisial EBS (29) yang berada di rumah menyampaikan jika kakaknya Anton Hartan sedang tidak di rumah.

"Petugas curiga EBS alias Boim (29) menghubungi kantor pos tentang kiriman paket itu. Kita datangi kembali dan ternyata memang dia menunggu kiriman paket itu," urainya.

Bersamaan dengan diterimanya paket tersebut, pihaknya lantas melakukan penangkapan terhadap EBS. Di hadapan keluarga dan ketua RT setempat, paket tersebut dibuka untuk membuktikan isinya.

"Dari pengecekan di alamat itu nama Anton Hartan tidak ada. Tetapi kami belum mengetahui nama itu hanya rekayasa atau asli," ucapnya.

Dari pengakuan EBS, dirinya hanya mendapatkan titipan dari temannya yang dialamatkan ke rumah. EBS mengaku tidak tahu-menahu mengenai cara pemesanan dari Nigeria.

"Dari pemeriksaan, EBS ini baru saja keluar dari Lembaga Permasyarakatan dengan kasus yang sama. Bebas sekitar tiga minggu sebelum ditangkap kembali," tuturnya.

Diungkapkanya barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 24 buah eyeliner, 24 bungkus sabu-sabu dengan total berat 49,05 gram dan satu buah teko berwarna putih. 

Kompas TV Polisi Ciduk 6 Orang Saat Berpesta Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com